BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Kasus SMK IDN Boarding School Pamijahan, Bogor, Jawa Barat terus menjadi sorotan publik pasca pemecatan sepihak siswanya saat mengikuti kegiatan backpacker di luar negeri pada April 2025.
Lebih ironis lagi, pihak SMK IDN Jonggol yang melakukan pemecatan, padahal siswa tersebut resmi terdaftar di SMK IDN Pamijahan.
Akibat keputusan tanpa surat resmi dan tanpa alat bukti itu, siswa tersebut tidak bersekolah sejak 14 Mei 15 Agustus 2025. Ia juga gagal mengikuti ujian kenaikan kelas, sementara teman-temannya sudah naik ke kelas XII dan bahkan menjalani PKL.
Diduga Ilegal, SMK IDN Pamijahan Tak Punya Izin Operasional
Pengusutan kemudian mengungkap fakta mengejutkan:
- SMK IDN Boarding School Pamijahan ternyata tidak memiliki izin pendirian maupun izin operasional pendidikan.
Selain itu, sekolah tersebut diduga tetap menjalankan:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Jurusan TKJ dan DKV tanpa izin,
- Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tanpa legalitas,
- Pembangunan gedung tanpa IMB,
- Aktivitas belajar di zona hijau, dekat bantaran sungai dan area rawan longsor.
Advokat Ungkap Temuan: “Ini Ironi Sekali”
Advokat Yogi Pajar Suprayogi, AMd. SE. SH., menyebut temuan tersebut sebagai ironi yang tidak bisa ditutupi.
“Klien saya dipecat secara arogan oleh sekolah lain. Padahal sekolah asalnya—SMK IDN Pamijahan—bahkan tidak mengantongi izin operasional. SMK IDN Jonggol memang berizin, tapi diduga tidak punya izin PJJ,” tegas Yogi saat ditemui di Bogor, Selasa (25/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mencari klarifikasi ke sekolah, melayangkan somasi, mengajukan laporan, hingga mengikuti mediasi di Kantor Cabang Disdik Wilayah I Jabar, namun tidak ada itikad baik dari pihak sekolah.
Gubernur Jabar & Bupati Bogor Diminta Turun Tangan
Karena itu, Yogi mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudi Susmanto untuk segera turun tangan menyelamatkan ratusan siswa yang terjebak dalam dugaan sekolah ilegal.
“Para wali murid merasa tertipu. Masyarakat menunggu sikap tegas Gubernur dan Bupati,” ujarnya.
Yogi bahkan mencium adanya oknum kuat yang diduga membekingi sekolah ilegal tersebut.
Awak media kemudian mendatangi Kantor Cabang Disdik Wilayah I Jawa Barat di Cibinong untuk memastikan kabar penutupan SMK IDN Pamijahan. Seorang sumber internal mengungkapkan bahwa surat penutupan atau penonaktifan sekolah sudah diterima Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Benar, surat penutupan sudah diterima Kabid. Kini tinggal menunggu arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk eksekusi,” ujar sumber tersebut. (Muhammad Ryan)



















