TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Siapa saja bisa kalap dan nekad melakukan tindakan brutal jika harga diri sudah dihina. Ini-lah yang terjadi dalam kasus pembunuhan mayat dalam karung.
Sakit hati diludahi saat menagih utang Rp 500 ribu, SA gelap mata. Pria itu menghabisi nyawa Danu Warta Saputra (20) dan membuang jasadnya dalam karung di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan kejadian sadis itu berlangsung Jumat (14/11) malam di kontrakan korban di Kampung Bunut, Pasir Jaya.
Pelaku menghampiri korban yang sedang tertidur. Leher korban digorok pakai pisau dapur, lalu wajahnya dibekap bantal hingga tak bernyawa.
Setelah memastikan Danu tewas, SA membungkus mayat dengan karung putih dan plastik hitam. Pisau, bantal, HP, dan dompet korban dibuang terpisah agar jejaknya hilang.
Dibuang Dini Hari
Sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (15/11), SA mengangkut jasad korban pakai motor milik korban sendiri. Mayat dibuang ke lokasi penemuan, sementara motor dijual Rp 5,3 juta ke seseorang berinisial A. Uang itu dipakai SA buat kabur ke Lampung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Motor tersebut ternyata sudah berpindah tangan berkali-kali sampai polisi mengamankan enam orang: AR, L, H, RS, RH, dan E.
Menurut pelaku, korban meludahinya saat ia menagih utang Rp 500 ribu. “Pelaku mengaku nekat karena dibentak dan diludahi,” kata Kapolres.
Setelah diburu empat hari, SA dicokok polisi di Lampung, Senin (24/11). Ia dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, pakaian, tali, karung, plastik, bantal, serta uang Rp 1,3 juta. Jasad korban ditemukan Selasa (18/11) dalam kondisi membusuk tanpa identitas.
Kapolres menyebut motor korban akhirnya terlacak di Kemiling, Bandar Lampung. “Ditemukan pada Rabu (19/11),” ujarnya. (red)





















