DPR RI Desak Kemudahan Penerbitan Dokumen Imigrasi untuk Korban Bencana Sumbar

Senin, 1 Desember 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Barat membuat Komisi XIII DPR RI mendorong percepatan dan kemudahan penerbitan ulang dokumen keimigrasian bagi warga terdampak bencana di Sumatera Barat.

Langkah ini dianggap krusial karena banyak dokumen warga rusak atau hilang akibat banjir bandang dan longsor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat kunjungan kerja spesifik ke Padang.

Dalam pernyataannya, Willy meminta Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, untuk memastikan proses penerbitan ulang dokumen berjalan mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan.

Baca Juga :  Prahara di Levent: Turki Tangkap 198 Simpatisan IS Pasca-Serangan Konsulat Israel

“Kami mendorong Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar berkomitmen menerbitkan kembali dokumen keimigrasian bagi masyarakat terdampak bencana, dengan pembebasan syarat dokumen dan pungutan biaya,” tegas Willy, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, kemudahan ini dibutuhkan karena dokumen administrasi kependudukan para korban juga ikut rusak, basah, atau hilang terbawa arus banjir.

Willy menjelaskan bahwa banjir bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh merusak banyak dokumen warga. Karena itu, ia menilai bantuan bagi korban tidak cukup berupa logistik, tetapi juga kemudahan administrasi negara.

Baca Juga :  Prabowo Ultimatum Perusahaan Nakal, Rusak Lingkungan - Izin Langsung Dicabut

“Bantuan bukan hanya logistik. Kemudahan penerbitan ulang dokumen negara juga sangat penting,” ujarnya.

Willy berharap Imigrasi Sumbar segera merealisasikan langkah ini. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut.

Imigrasi akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kemenkeu, karena penerbitan dokumen imigrasi terkait langsung dengan PNBP. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi
8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Belum Temukan Titik Terang

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Jumat, 11 September 2026 - 09:32 WIB

BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB