Polri dan Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah Serentak, Targetkan Harga Beras Sesuai HET

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pangan Murah 2025 Polri dan Bulog distribusi beras. (Dok-Istimewa)

Gerakan Pangan Murah 2025 Polri dan Bulog distribusi beras. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID — Menyambut HUT ke-80 RI, Polri dan Perum Bulog bersinergi meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak mulai minggu depan. Langkah ini menjawab lonjakan harga beras yang masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah.

Dalam rapat koordinasi hari ini, Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya kolaborasi taktis dan pengawasan ketat. “Realisasi distribusi SPHP baru 8.000 ton dari target 1,3 juta ton. Binmas wajib turun tangan, pastikan data stok akurat, distribusi tepat sasaran, dan tidak ada penyelewengan,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (8/8/2025).

Dirut Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan kesiapan penuh mendukung gerakan ini. “Siapkan 1.514 gudang dengan kapasitas 3,7 juta ton dan skema tunda bayar 7 hari untuk Primkoppol sebagai mitra distribusi,” tegasnya.

Penyaluran beras SPHP melalui dua skema: langsung ke satuan wilayah atau melalui koperasi seperti Primkoppol dan Koperasi Merah Putih, dengan batas pembelian maksimal 10 kg per orang (kecuali wilayah 3T: Maluku dan Papua, yang menggunakan kemasan 50 kg).

Distribusi wajib menggunakan aplikasi Klik SPHP—mengintegrasikan proses pengajuan, pembayaran, hingga pelaporan—guna memastikan harga jual di bawah HET dan data pembeli tercatat.

Baca Juga :  Jakarta Muslim Fashion Week 2026 Raup Rp122 Miliar, Indonesia Calon Pusat Modest Fashion Dunia

Bhabinkamtibmas Polsek dan Tim Pemantau Gabungan (Polri, Bulog, Pemda, dan Bapanas) akan mengawasi langsung proses penyaluran.

Pengawasan diperkuat melalui pelaporan harian, digitalisasi sistem, serta Hotline 110 dan Klik SPHP bagi masyarakat yang ingin melaporkan penyimpangan.

Deputi I Badan Pangan Nasional menegaskan: “Pastikan beras sampai ke masyarakat, bukan ke pemain besar. Publikasikan capaian GPM sebagai bukti nyata Polri menjaga stabilitas pangan.”

Polri siap menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar HET dan mitra distribusi tidak resmi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB