JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Bencana alam yang terjadi di Sumatera dan memakan banyak korban salah satunya akibat pemalakan hutan. Pemerintah langsung melakukan tindakan tegas.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel empat subjek hukum yang diduga kuat memicu banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah yang tak lagi memberi ruang bagi perusak hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, penyegelan dilakukan setelah tim Gakkum Kemenhut menggelar operasi besar-besaran di lapangan.
βTim kami sudah menyegel empat subjek hukum dari total 12 yang terindikasi melanggar dan memicu bencana di Sumatra,β tegas Raja Juli, Sabtu (6/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, pemerintah bertindak tanpa kompromi.Β βTidak ada toleransi. Semua pihak yang merusak hutan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,β ujarnya.
Empat Subjek Hukum yang Sudah Disegel
- Areal Konsesi TPL, Desa Marisi, Angkola Timur, Tapanuli Selatan
- PHAT Jhon Ary Manalu, Desa Pardomuan, Simangumban, Tapanuli Utara
- PHAT Asmadi Ritonga, Desa Dolok Sahut, Simangumban, Tapanuli Utara
- PHAT David Pangabean, Desa Simanosor Tonga, Saipar Dolok Hole, Tapanuli Selatan
Gakkum Periksa Pelanggaran di DAS Batang Toru
Tidak berhenti di empat titik, tim Gakkum kini mendalami dugaan pelanggaran di DAS Batang Toru. Pemeriksaan meliputi:
- pengambilan sampel kayu,
- pemeriksaan struktur konsesi,
- permintaan keterangan sejumlah pihak.
βSebanyak delapan lainnya sudah kami petakan dan akan segera menyusul proses penyegelan,β tambah Raja Juli.
Penyelidikan Berlanjut, Sanksi Pidana Menanti
Raja Juli menegaskan bahwa proses tidak berhenti di tahap penyegelan. Tak hanya itu, ia memastikan pihak yang terbukti bersalah bakal menghadapi jerat pidana, termasuk:
- penetapan tindak pidana lingkungan,
- pengenaan denda besar,
- dan tindakan hukum lain sesuai regulasi.
Pemerintah memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan total, transparan, dan tuntas. (red)





















