JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Skandal Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita menyita perhatian publik. Polisi terus mendalami kasus tersebut dan jumlahnya semakin menggunung.
Hingga saat ini, Polda Metro JayaΒ kebanjiran laporan korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan total aduan menembus 207 laporan dan nilai kerugian sementara mencapai Rp11,5 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat, ratusan aduan itu berasal dari korban yang tersebar di berbagai wilayah Jabodetabek.
Kasus ini pun menjadi salah satu perkara penipuan WO terbesar sepanjang 2025.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan, laporan yang masuk terdiri atas pengaduan masyarakat dan laporan resmi yang telah naik ke tahap penyidikan.
βTotal 207 perkara terkait WO Ayu Puspita, terdiri dari 199 pengaduan masyarakat dan 8 laporan polisi,β tegas Iman, Sabtu (13/12/2025).
Lebih lanjut, Iman mengungkapkan, total kerugian korban sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.Namun, polisi membuka posko pengaduan sehingga jumlah kerugian berpotensi terus bertambah.
βPara tersangka sudah kami tahan. Sementara itu, posko pengaduan tetap kami buka untuk menampung korban lainnya,β ujarnya.
Tak berhenti di situ, penyidik juga mengembangkan kasus ini dengan menelusuri aset milik para tersangka. Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap aliran dana sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian korban.
βSelain menjerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, kami melakukan tracing aset sebagai bagian dari pelayanan maksimal kepada masyarakat,β jelas Iman.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan Ayu Puspita, pemilik WO yang beroperasi di Jakarta Timur. Penyidik menilai Ayu memegang peran sentral dalam menjalankan modus penipuan terhadap kliennya.
βDia pemilik WO dan berperan mengatur seluruh rangkaian kegiatan,β ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar, Rabu (10/12/2025).
Hingga kini, Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tersebut. Polisi mengimbau korban lain segera melapor agar seluruh rangkaian kejahatan WO Ayu Puspita dapat diungkap tuntas. (red)












