Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online

Jumat, 17 April 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV karyawan minimarket saat membobol brankas dan mencuri uang puluhan juta rupiah. (Posnews/Ist)

Rekaman CCTV karyawan minimarket saat membobol brankas dan mencuri uang puluhan juta rupiah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang karyawan minimarket di Jakarta Barat berakhir tragis. Pelaku membobol brankas tempatnya bekerja dan menggondol uang lebih dari Rp52 juta.

Ironisnya, uang hasil curian itu habis dalam waktu hanya tiga jam untuk judi online.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah viral di media sosial. Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan pelaku menjalankan aksinya saat bertugas shift malam di minimarket kawasan Kebon Jeruk.

Pelaku masuk ke lantai dua dan langsung menguras isi brankas. Total uang yang digasak mencapai Rp52.270.855.

Baca Juga :  Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang

“Rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas aksi pelaku saat mencuri,” tegas Resa, Jumat (17/4/2026).

Uang Langsung Ditransfer ke Rekening Pribadi

Usai membobol brankas, pelaku tidak menyimpan uang secara tunai. Ia langsung menyetorkan seluruh hasil curian ke rekening pribadinya melalui mesin ATM di dalam minimarket.

Namun, selisih setoran harian membuat aksi ini terbongkar. Manajemen toko kemudian menelusuri rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku.

Buron 2 Bulan, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, polisi memburu pelaku yang sempat kabur selama dua bulan.

Akhirnya, tim opsnal berhasil meringkus pelaku di kawasan Kebayoran Lama pada Senin (13/4/2026). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan judi online. Parahnya, uang puluhan juta rupiah itu habis dalam waktu hanya tiga jam.

Baca Juga :  Polres Serang Tangkap Dua Spesialis Curanmor, Satu Pelaku Ditembak

“Pengakuan tersangka, uang habis dalam tiga jam untuk judi online,” ungkap Resa.

Polisi Sita Barang Bukti, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari ponsel, pakaian kerja, hingga rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras. Kecanduan judi online tidak hanya merusak finansial, tetapi juga mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.

Masyarakat diimbau menjauhi praktik judi online dan menjaga integritas, terutama di lingkungan kerja. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun
Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara
Pilkades Serentak Bekasi Digelar di 154 Desa, TPS Digital Jadi Sorotan
OMC Jakarta Diperpanjang hingga 22 September, BMKG Ungkap Fenomena Kelvin
Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober, BMKG Ungkap Puncaknya
Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Hari Ini, 12.261 Personel Dikerahkan, 121 TPS Rawan
Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice
Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:08 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

OMC Jakarta Diperpanjang hingga 22 September, BMKG Ungkap Fenomena Kelvin

Minggu, 20 September 2026 - 15:50 WIB

Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober, BMKG Ungkap Puncaknya

Minggu, 20 September 2026 - 08:04 WIB

Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Hari Ini, 12.261 Personel Dikerahkan, 121 TPS Rawan

Berita Terbaru

Ilustrasi, BMKG memprakirakan cuaca Jabodetabek pada Senin 21 September 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun

Senin, 21 Sep 2026 - 06:08 WIB

Donald Trump mengumumkan pembentukan AI Force untuk mendukung industri AI AS. Simak rincian kebijakan baru dan kontroversi pusat data AI. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Bentuk AI Force dan Tolak Pembatasan AI

Minggu, 20 Sep 2026 - 21:58 WIB

Polisi Rusia menangkap pengamat pemilu Partai Yabloko hingga pingsan di St. Petersburg. Simak rincian insiden dan dugaan pelanggaran pemilu Duma. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengamat Oposisi Pingsan Saat Polisi Lakukan Penangkapan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:55 WIB

Denmark dan Greenland menegaskan kedaulatan wilayah usai Donald Trump mengklaim kontrol militer permanen di Arktik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan Kedaulatan Usai Trump Klaim Kontrol

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:30 WIB