Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK: Idealnya Semua Anggota Komisi XI 2019/2024 Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dengan menyelidiki dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dan bantuan sosial dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan, resmi ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan seluruh anggota Komisi XI seharusnya dipanggil untuk dimintai keterangan. Tujuannya agar penanganan kasus transparan dan memberikan kepastian hukum.

Idealnya penyidik segera memanggil mereka agar ada kepastian hukum,” tegas Tanak, Minggu (14/12/2025).

Tanak menambahkan, semua anggota Komisi XI yang menerima dana BI dan OJK wajib bertanggung jawab secara hukum, seperti Satori dan Heri Gunawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya tengah mengecek jadwal pemanggilan anggota DPR. Sementara itu, pemberkasan tersangka terus berjalan.

Baca Juga :  Bupati Ardito Wijaya dan 4 Orang Lain, Dijerat KPK Kasus Dugaan Suap Proyek Rp5,75 Miliar

Secepatnya penyidik akan menahan keduanya. Berkas dilengkapi agar penyidikan tuntas dan memberi kepastian hukum,” ujar Budi.

KPK juga menelisik dugaan penyalahgunaan dana CSR. Penyidik memeriksa apakah dana program sosial dipakai sesuai peruntukan atau diselewengkan.

Penyidik memanggil anggota Komisi XI untuk memastikan dana BI dan OJK digunakan semestinya, atau ada penyimpangan seperti yang dilakukan Satori dan Heri Gunawan,” jelas Budi.

KPK membuka peluang tersangka baru dan kemungkinan penerapan pasal suap. Fakta baru terkait dana CSR bisa memicu pengembangan penyidikan.

Dua Tersangka Gunakan Dana CSR

Dalam kasus ini, Heri Gunawan diduga menerima Rp 15,86 miliar, sedangkan Satori Rp 12,52 miliar. Keduanya diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Kasus Suap Jalur Kereta Memanas, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub

KPK menjerat mereka dengan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Meski telah menjadi tersangka, Satori dan Heri Gunawan belum ditahan. Beberapa anggota Komisi XI lain telah diperiksa, termasuk Ahmad Najib Qudratullah, Dolfie Othniel Frederic Palit, Ecky Awal Mucharam, serta Charles Meikyansah dan Fauzi Amro dari Fraksi Partai Nasdem.

KPK menegaskan penyidikan terus berjalan, menyasar semua pihak terkait dugaan penyalahgunaan CSR BI dan OJK. Tujuannya agar kasus ini tuntas, transparan, dan memberi kepastian hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Senin, 15 Juni 2026 - 08:56 WIB

KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi

Berita Terbaru

Tandukan dramatis Daichi Kamada pada menit-menit akhir menyelamatkan Jepang dari kekalahan saat menghadapi Belanda pada laga pembuka Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Julio Cortez)

SPORT

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 08:35 WIB