BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Polda Jawa Barat meringkus Resbob. YouTuber dan streamer bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu ditangkap di Jawa Timur terkait dugaan ujaran kebencian yang bikin geger jagat maya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Resbob sudah kami amankan di Jawa Timur,” tegas Hendra, Senin (15/12/2025).
Usai ditangkap, polisi langsung membawa Resbob ke Jakarta. Setelah itu, penyidik memindahkannya ke Bandung untuk pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini yang bersangkutan kami bawa ke Jakarta sebelum ke Bandung,” jelas Hendra.
Polda Jabar menegaskan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Polisi menyebut ujaran kebencian Resbob memicu keresahan luas, sehingga penindakan tak bisa ditunda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kreator konten agar tak sembarangan bicara di ruang digital. (red)


















