Libur Nataru 2025/2026, Gubernur Dedi Mulyadi Hentikan Angkot Puncak demi Urai Macet

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Dedi Mulyadi menyerahkan domba dan memberi arahan warga sekitar Gunung Ciremai dalam program reboisasi hutan. (Posnews/NET)

Gubernur Dedi Mulyadi menyerahkan domba dan memberi arahan warga sekitar Gunung Ciremai dalam program reboisasi hutan. (Posnews/NET)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat mengurai kemacetan di kawasan wisata Puncak, Bogor, selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Pemprov Jabar menghentikan sementara operasional angkot menuju dan dari Puncak untuk memperlancar arus lalu lintas saat puncak liburan.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar menyiapkan kompensasi bagi pemilik dan sopir angkot yang terdampak. Sebelumnya, kebijakan serupa terbukti efektif saat mudik Idulfitri 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penghentian angkot kembali diberlakukan demi kepentingan publik.
“Kebijakan ini akan diberlakukan kembali,” ujar Dedi, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Tinjau Pasar Senen–Pulo Gebang, Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas

Selanjutnya, Dishub Jabar menetapkan masa penghentian selama empat hari, yakni 24–25 Desember dan 30–31 Desember 2025. Selama periode itu, angkot dilarang melintas di jalur wisata Puncak.

Untuk mengganti pendapatan, Pemprov Jabar memberikan kompensasi Rp200 ribu per orang per hari. Artinya, setiap penerima memperoleh Rp800 ribu selama empat hari.

“Kompensasi kami alokasikan untuk 1.825 orang, termasuk pemilik dan sopir angkot,” jelas Sekretaris Dishub Jabar Diding Abidin.

Delman dan Becak Ikut Dihentikan

Selain angkot, Pemprov Jabar juga menghentikan sementara operasional delman dan becak di enam daerah, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus

“Totalnya sekitar 1.470 unit,” ujar Diding.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Dishub Jabar melakukan pengawasan ketat selama Nataru. Petugas memastikan seluruh penerima kompensasi benar-benar berhenti beroperasi.

Sebagai pembanding, kebijakan serupa saat Idulfitri 2025 terbukti meningkatkan kecepatan kendaraan. Jalur Garut–Bandung naik menjadi 20–30 km/jam, sementara Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam.

Dengan langkah ini, Pemprov Jabar menargetkan arus lalu lintas Nataru 2025/2026 lebih lancar dan terkendali, khususnya di kawasan wisata Puncak Bogor. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang
Kecelakaan Maut di Dairi, Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan, 2 Anak Tewas
Presiden Rodrigo Paz Perintahkan Pembongkaran Blokade Jalan
Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Perancis Batasi Alkohol
Drone Ukraina Hantam Kilang Minyak Rusia di Siberia Barat
Travel Umrah Bermasalah Masih Marak, Kemenhaj Terima 72 Laporan Jemaah
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Sejak Pagi, Hujan Petir Mengintai Sore Hari
Donald Trump Tuding Aksi Vandalisme sebagai Penyebab

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:16 WIB

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Kecelakaan Maut di Dairi, Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan, 2 Anak Tewas

Senin, 22 Juni 2026 - 08:12 WIB

Presiden Rodrigo Paz Perintahkan Pembongkaran Blokade Jalan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:57 WIB

Drone Ukraina Hantam Kilang Minyak Rusia di Siberia Barat

Senin, 22 Juni 2026 - 06:47 WIB

Travel Umrah Bermasalah Masih Marak, Kemenhaj Terima 72 Laporan Jemaah

Berita Terbaru

Badai politik di Madrid. Hakim Spanyol memerintahkan Begona Gomez, istri PM Pedro Sanchez, menghadapi sidang korupsi dan melarangnya pergi ke luar negeri. Dok: REUTERS/Ana Beltran/File Photo

INTERNASIONAL

Istri PM Pedro Sánchez Harus Jalani Sidang

Senin, 22 Jun 2026 - 10:16 WIB

Ketegangan politik di Bolivia. Presiden Rodrigo Paz menetapkan status darurat nasional guna membongkar blokade jalan pendukung mantan Presiden Evo Morales. Dok: REUTERS/Claudia Morales

INTERNASIONAL

Presiden Rodrigo Paz Perintahkan Pembongkaran Blokade Jalan

Senin, 22 Jun 2026 - 08:12 WIB