Libur Nataru 2025/2026, Gubernur Dedi Mulyadi Hentikan Angkot Puncak demi Urai Macet

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
(Posnews/NET)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Posnews/NET)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat mengurai kemacetan di kawasan wisata Puncak, Bogor, selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Pemprov Jabar menghentikan sementara operasional angkot menuju dan dari Puncak untuk memperlancar arus lalu lintas saat puncak liburan.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar menyiapkan kompensasi bagi pemilik dan sopir angkot yang terdampak. Sebelumnya, kebijakan serupa terbukti efektif saat mudik Idulfitri 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penghentian angkot kembali diberlakukan demi kepentingan publik.
“Kebijakan ini akan diberlakukan kembali,” ujar Dedi, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga :  Wanita Tewas di Sawah Sragen, Dibunuh Kekasih Sendiri - Motif Hamil dan Minta Dinikahi

Selanjutnya, Dishub Jabar menetapkan masa penghentian selama empat hari, yakni 24–25 Desember dan 30–31 Desember 2025. Selama periode itu, angkot dilarang melintas di jalur wisata Puncak.

Untuk mengganti pendapatan, Pemprov Jabar memberikan kompensasi Rp200 ribu per orang per hari. Artinya, setiap penerima memperoleh Rp800 ribu selama empat hari.

“Kompensasi kami alokasikan untuk 1.825 orang, termasuk pemilik dan sopir angkot,” jelas Sekretaris Dishub Jabar Diding Abidin.

Delman dan Becak Ikut Dihentikan

Selain angkot, Pemprov Jabar juga menghentikan sementara operasional delman dan becak di enam daerah, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon.

Baca Juga :  Kasus PRT Tewas di Benhil Diusut, Dugaan Penyekapan dan Perdagangan Orang Mencuat

“Totalnya sekitar 1.470 unit,” ujar Diding.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Dishub Jabar melakukan pengawasan ketat selama Nataru. Petugas memastikan seluruh penerima kompensasi benar-benar berhenti beroperasi.

Sebagai pembanding, kebijakan serupa saat Idulfitri 2025 terbukti meningkatkan kecepatan kendaraan. Jalur Garut–Bandung naik menjadi 20–30 km/jam, sementara Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam.

Dengan langkah ini, Pemprov Jabar menargetkan arus lalu lintas Nataru 2025/2026 lebih lancar dan terkendali, khususnya di kawasan wisata Puncak Bogor. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda
Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam
Bocah Tewas Diduga Diterkam Buaya di Jambi Saat Bersiap Berangkat Sekolah
Pasutri di Bandung Diduga Jambret HP Anak di Bawah Umur, Dibekuk Warga Saat Kabur
Nenek 69 Tahun Tewas di Tangan Oknum Polisi, Motif Rp50 Juta Terungkap
Siswa SMP di Pemalang Tewas Diduga Korban Bullying, Polisi Periksa 11 Saksi
Warga Pasuruan Tewas Usai Diamankan Polisi, Propam Periksa 2 Anggota Polsek Beji
Karyawati Toko Emas di Bogor Gasak Perhiasan Rp635 Juta, Polisi Bongkar Modusnya

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Bocah Tewas Diduga Diterkam Buaya di Jambi Saat Bersiap Berangkat Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Pasutri di Bandung Diduga Jambret HP Anak di Bawah Umur, Dibekuk Warga Saat Kabur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Nenek 69 Tahun Tewas di Tangan Oknum Polisi, Motif Rp50 Juta Terungkap

Berita Terbaru