BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat mengurai kemacetan di kawasan wisata Puncak, Bogor, selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Pemprov Jabar menghentikan sementara operasional angkot menuju dan dari Puncak untuk memperlancar arus lalu lintas saat puncak liburan.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar menyiapkan kompensasi bagi pemilik dan sopir angkot yang terdampak. Sebelumnya, kebijakan serupa terbukti efektif saat mudik Idulfitri 2025.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penghentian angkot kembali diberlakukan demi kepentingan publik.
“Kebijakan ini akan diberlakukan kembali,” ujar Dedi, Kamis (18/12/2025).
Selanjutnya, Dishub Jabar menetapkan masa penghentian selama empat hari, yakni 24–25 Desember dan 30–31 Desember 2025. Selama periode itu, angkot dilarang melintas di jalur wisata Puncak.
Untuk mengganti pendapatan, Pemprov Jabar memberikan kompensasi Rp200 ribu per orang per hari. Artinya, setiap penerima memperoleh Rp800 ribu selama empat hari.
“Kompensasi kami alokasikan untuk 1.825 orang, termasuk pemilik dan sopir angkot,” jelas Sekretaris Dishub Jabar Diding Abidin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Delman dan Becak Ikut Dihentikan
Selain angkot, Pemprov Jabar juga menghentikan sementara operasional delman dan becak di enam daerah, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon.
“Totalnya sekitar 1.470 unit,” ujar Diding.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Dishub Jabar melakukan pengawasan ketat selama Nataru. Petugas memastikan seluruh penerima kompensasi benar-benar berhenti beroperasi.
Sebagai pembanding, kebijakan serupa saat Idulfitri 2025 terbukti meningkatkan kecepatan kendaraan. Jalur Garut–Bandung naik menjadi 20–30 km/jam, sementara Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam.
Dengan langkah ini, Pemprov Jabar menargetkan arus lalu lintas Nataru 2025/2026 lebih lancar dan terkendali, khususnya di kawasan wisata Puncak Bogor. (red)


















