Kapolri Tetapkan Korporasi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Aceh–Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri telah menetapkan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan yang mencuat saat bencana alam melanda Aceh dan Sumatera.

Lebih lanjut, Sigit menekankan penyidik sudah menaikkan satu perkara ke tahap penyidikan, sementara kasus lainnya masih terus dikebut untuk menyusul. Ia memastikan status tersangka bukan perorangan, melainkan korporasi.

“Yang sudah naik penyidikan satu. Yang lain masih berprogres. Tersangkanya satu korporasi, bukan individu,” tegas Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Seiring proses berjalan, Kapolri membuka peluang jumlah tersangka bertambah. Pasalnya, tim penyidik masih terus turun ke lapangan dan mendalami temuan di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Bareskrim Sikat Jaringan Narkoba DWP 2025, 17 Tersangka Diciduk Sebelum Konser di Bali

“Potensinya bertambah. Anggota masih melakukan pendalaman dan kembali bergerak ke beberapa wilayah,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi memulai penyidikan atas temuan kayu gelondongan di Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, Polri membidik dugaan kejahatan lingkungan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami jerat dengan tindak pidana lingkungan hidup, pencucian uang, serta pertanggungjawaban pidana perorangan maupun korporasi,” tegas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :  Ancaman Senyap di Hutan Bambu: Perubahan Iklim Mengintai

Irhamni mengungkapkan penyidik kini mendalami satu korporasi yang diduga kuat terkait hanyutnya kayu gelondongan saat banjir bandang menerjang kawasan Tapanuli. Kayu tersebut disinyalir berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga diduga melanggar ketentuan lingkungan, khususnya kewajiban UKL-UPL dalam aktivitas pembukaan lahan. Dugaan pelanggaran itu disebut telah berlangsung cukup lama.

“Sekitar satu tahun lalu aktivitas itu berjalan. Saat ini kami terus mencocokkan keterangan dengan bukti, termasuk dokumen perencanaan dan administrasi lainnya,” pungkas Irhamni.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026
Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit
Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman
10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04 WIB

Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga

INTERNASIONAL

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Transformasi di garis depan. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengumumkan reformasi sistemik militer Ukraina mulai Juni 2026 guna mengatasi kekurangan personel dan meningkatkan kesejahteraan pasukan infanteri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB