Kapolri Tetapkan Korporasi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Aceh–Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri telah menetapkan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan yang mencuat saat bencana alam melanda Aceh dan Sumatera.

Lebih lanjut, Sigit menekankan penyidik sudah menaikkan satu perkara ke tahap penyidikan, sementara kasus lainnya masih terus dikebut untuk menyusul. Ia memastikan status tersangka bukan perorangan, melainkan korporasi.

“Yang sudah naik penyidikan satu. Yang lain masih berprogres. Tersangkanya satu korporasi, bukan individu,” tegas Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring proses berjalan, Kapolri membuka peluang jumlah tersangka bertambah. Pasalnya, tim penyidik masih terus turun ke lapangan dan mendalami temuan di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Modus Haji Instan, Jamaah Dikirim Pakai Visa Tenaga Kerja

“Potensinya bertambah. Anggota masih melakukan pendalaman dan kembali bergerak ke beberapa wilayah,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi memulai penyidikan atas temuan kayu gelondongan di Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, Polri membidik dugaan kejahatan lingkungan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami jerat dengan tindak pidana lingkungan hidup, pencucian uang, serta pertanggungjawaban pidana perorangan maupun korporasi,” tegas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :  Kapolri Minta Propam Usut Video Brimob Tabrak Driver Ojol di RSCM

Irhamni mengungkapkan penyidik kini mendalami satu korporasi yang diduga kuat terkait hanyutnya kayu gelondongan saat banjir bandang menerjang kawasan Tapanuli. Kayu tersebut disinyalir berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga diduga melanggar ketentuan lingkungan, khususnya kewajiban UKL-UPL dalam aktivitas pembukaan lahan. Dugaan pelanggaran itu disebut telah berlangsung cukup lama.

“Sekitar satu tahun lalu aktivitas itu berjalan. Saat ini kami terus mencocokkan keterangan dengan bukti, termasuk dokumen perencanaan dan administrasi lainnya,” pungkas Irhamni.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB