Akuntan Gelapkan Dana Perusahaan Rp935 Juta, Polisi: Dipakai Main Judi Online

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp935,6 juta di Banjar, Kalimantan Selatan, yang diduga menghabiskan uang untuk judi online. (Posnews/Polres Banjar)

Polisi menunjukkan tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp935,6 juta di Banjar, Kalimantan Selatan, yang diduga menghabiskan uang untuk judi online. (Posnews/Polres Banjar)

BANJAR, POSNEWS.CO.ID – Polres Banjar menangkap akuntan berinisial MF (29) setelah mengungkap dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp935,6 juta.

MF diduga memindahkan uang perusahaan ke rekening pribadinya, lalu menghabiskannya untuk bermain judi online. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor mengatakan, petugas mengamankan MF tanpa perlawanan. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan di rumahnya sendiri, dia mengakui perbuatannya itu,” kata Alfian, Kamis (16/7/2026).

MF Diduga Gelapkan Dana Gaji dan THR Karyawan

Baca Juga :  Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berdasarkan hasil penyelidikan, MF mulai menggelapkan dana perusahaan sejak Desember 2025.

Sebagai akuntan, ia diduga memanfaatkan akses keuangan perusahaan dengan memindahkan dana ke rekening lain, kemudian mentransfernya berulang kali ke rekening pribadinya.

Polisi mencatat total dana yang diduga digelapkan mencapai Rp935.600.000.

Kasus ini terungkap ketika karyawan lain memeriksa saldo rekening perusahaan dan menemukan adanya selisih dana. Polisi menyebut uang yang hilang merupakan dana yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan.

MF Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online

Dalam pemeriksaan, MF mengaku seluruh uang perusahaan telah habis dipakai bermain judi online.

Baca Juga :  Jalan Cakung-Cilincing Macet Parah, Ini Langkah Dishub DKI

“Pelaku mengakui uang itu digunakan untuk judi online,” ujar Alfian.

Polisi memastikan MF telah menghabiskan seluruh uang hasil dugaan penggelapan sehingga penyidik tidak menemukan sisa dana yang dapat diamankan.

Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Penyidik telah menetapkan MF sebagai tersangka.

Penyidik menjerat MF dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Polres Banjar terus mendalami kasus tersebut. Penyidik menelusuri aliran dana dan aset milik tersangka untuk menyita aset yang dapat memulihkan kerugian perusahaan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Penumpang Meninggal
Gara-gara Komentar Live TikTok, Pria di Lampung Diduga Aniaya Istri Pakai Golok
Bromo Kembali Membara, Api Meluas hingga Jemplang dan Wisata Ditutup Total
Pesta Ultah Berubah Jadi Penangkapan, Wanita di Gowa Diduga Gelapkan 21 Mobil
Microsleep Picu Pikap Tabrak Tiang Listrik di Cileungsi, 1 Orang Tewas
Dugaan Keracunan MBG di Pati Tembus 401 Orang, Polisi Periksa SPPG
Dua DPO KKB Teridentifikasi dari Video Call Keluarga ASN Willi Mbuik
Mahasiswa FK UB RR Jalani Operasi, Polisi Periksa Teman hingga Kekasih

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:59 WIB

Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Penumpang Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 08:32 WIB

Gara-gara Komentar Live TikTok, Pria di Lampung Diduga Aniaya Istri Pakai Golok

Minggu, 13 September 2026 - 06:26 WIB

Bromo Kembali Membara, Api Meluas hingga Jemplang dan Wisata Ditutup Total

Minggu, 13 September 2026 - 06:08 WIB

Pesta Ultah Berubah Jadi Penangkapan, Wanita di Gowa Diduga Gelapkan 21 Mobil

Sabtu, 12 September 2026 - 15:20 WIB

Microsleep Picu Pikap Tabrak Tiang Listrik di Cileungsi, 1 Orang Tewas

Berita Terbaru

 Xbox resmi menerbitkan game action espionage PHYSINT karya Hideo Kojima setelah PlayStation membatalkan kerja sama. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Xbox Resmi Ambil Alih Penerbitan Game PHYSINT

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:43 WIB

 Kelangkaan komponen optical drive mengancam ketersediaan disc drive eksternal pada konsol masa depan Sony dan Microsoft. Simak dampak krisis pasokan media fisik ini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kelangkaan Komponen Optical Drive Ancam Masa Depan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:30 WIB