Ammar Zoni Kambuh Lagi, Diduga Jadi Gudang Sabu di Rutan Jakarta Pusat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Sabu di Rutan Salemba Terbongkar, Ammar Zoni Dituntut Berat. (Posnews/Ist)

Peredaran Sabu di Rutan Salemba Terbongkar, Ammar Zoni Dituntut Berat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Seakan tak kapok dibalik jeruji besi, kasus narkoba kembali menyeret nama artis Ammar Zoni.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Tak hanya Ammar, lima orang lain juga ikut terseret, masing-masing berinisial A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar Zoni berperan sebagai “gudang”, yakni penyimpan sekaligus penyalur barang haram di balik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran tersangka AZ sebagai gudang, artinya menyimpan narkotika untuk diedarkan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” ungkap Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Kamis (9/10/2025).

Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Rutan

Menurut Fatah, para tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Ammar Zoni diduga menerima barang haram dari seseorang di luar rutan, lalu menyalurkannya kepada para napi di dalam.

Baca Juga :  Hansip di Cakung Ditembak Saat Halau Pencuri, Pelaku Utama Dibekuk dalam 12 Jam

“Penyerahan dilakukan di dalam lingkungan rutan. Tersangka AZ menerima barang dari pihak luar sebelum mengedarkannya di dalam,” jelas Fatah.

Aksi kotor ini terbongkar saat Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Kelas I Jakarta Pusat mencurigai gerak-gerik para napi. Petugas kemudian menggeledah kamar tahanan dan menemukan narkotika siap edar di lokasi.

“Saat digeledah, di kamar para tersangka ditemukan sabu dan tembakau sintetis,” ujar Fatah.

Ammar Zoni Kambuh Lagi

Skandal ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni. Ini kali keempat sang artis tersandung perkara serupa, setelah sebelumnya sempat ditangkap pada 2017, 2019, dan 2023.

Baca Juga :  Biennale Venesia 2026 Dibuka Tanpa Juri Akibat Protes Geopolitik

Kini, Kejari Jakarta Pusat menegaskan bakal bertindak tegas. Setelah tahap pelimpahan selesai, jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan sebelum kasus dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami segera menyusun dakwaan dan akan melimpahkan berkas ke pengadilan paling lambat pekan depan,” tegas Fatah.

Ammar Zoni bersama lima tersangka lain terancam dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main — penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Kejari memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi pelaku publik figur. “Kasus ini murni proses hukum, tidak ada yang kebal,” tutup Fatah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB