Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lapas, Sita 1.000 Ekstasi dan Sabu di Apartemen Penjaringan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, narkotika diamankan pihak kepolisian.(Posnews/Ist)

Ilustrasi, narkotika diamankan pihak kepolisian.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jaringan Jakarta Utara yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 1.000 butir ekstasi dan 115,16 gram sabu.

Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Tiyatno Pamungkas, mengatakan polisi juga menangkap dua tersangka berinisial T (40) dan F (43).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial T dan F,” kata Tiyatno, Senin (11/5/2026).

Penangkapan Pertama di Parkiran Apartemen

Tiyatno menjelaskan pengungkapan kasus bermula pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.

Tim Ditresnarkoba lebih dulu bergerak ke area parkir motor Apartemen Green Bay Pluit.

Baca Juga :  Pemprov DKI Siaga Hadapi Cuaca Panas Ekstrem Jakarta, Waspada hingga Akhir Oktober

Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka T.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening serta satu pak plastik klip kosong.

Polisi Gerebek Unit Apartemen

Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus tersebut dan bergerak cepat ke lokasi kedua sekitar pukul 21.53 WIB.

Petugas kemudian menggeledah salah satu unit di Apartemen Green Bay Pluit dan menangkap tersangka F.

Dari lokasi kedua, polisi menemukan:

  • 900 butir ekstasi
  • 115,16 gram sabu
  • Timbangan digital
  • Dua telepon genggam
Baca Juga :  Raja Yordania II Tiba di Jakarta: 8 Ruas Jalan Ditutup Mulai Sore Ini, Polisi Siaga Total

Barang bukti narkoba itu dikemas dalam sejumlah plastik klip bening.

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga jaringan peredaran narkotika tersebut dikendalikan dari dalam lapas.

Namun, penyidik masih mendalami identitas pengendali utama jaringan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas,” ujar Tiyatno.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Israel Bersiap Hadapi Pemilihan Umum Sela
Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam di Papanggo
Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh Sambut Menlu Tiongkok

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:14 WIB

Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:03 WIB

Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan

Berita Terbaru