Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lapas, Sita 1.000 Ekstasi dan Sabu di Apartemen Penjaringan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, narkotika diamankan pihak kepolisian.(Posnews/Ist)

Ilustrasi, narkotika diamankan pihak kepolisian.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jaringan Jakarta Utara yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 1.000 butir ekstasi dan 115,16 gram sabu.

Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Tiyatno Pamungkas, mengatakan polisi juga menangkap dua tersangka berinisial T (40) dan F (43).

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial T dan F,” kata Tiyatno, Senin (11/5/2026).

Penangkapan Pertama di Parkiran Apartemen

Tiyatno menjelaskan pengungkapan kasus bermula pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.

Tim Ditresnarkoba lebih dulu bergerak ke area parkir motor Apartemen Green Bay Pluit.

Baca Juga :  Thomas Young: Pria Terakhir yang Tahu Segalanya

Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka T.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas menyita 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening serta satu pak plastik klip kosong.

Polisi Gerebek Unit Apartemen

Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus tersebut dan bergerak cepat ke lokasi kedua sekitar pukul 21.53 WIB.

Petugas kemudian menggeledah salah satu unit di Apartemen Green Bay Pluit dan menangkap tersangka F.

Dari lokasi kedua, polisi menemukan:

  • 900 butir ekstasi
  • 115,16 gram sabu
  • Timbangan digital
  • Dua telepon genggam
Baca Juga :  Remaja Hampir Tenggelam di Koja, Aipda Elly Terjun Selamatkan Korban Bikin Warga Heboh

Barang bukti narkoba itu dikemas dalam sejumlah plastik klip bening.

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga jaringan peredaran narkotika tersebut dikendalikan dari dalam lapas.

Namun, penyidik masih mendalami identitas pengendali utama jaringan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas,” ujar Tiyatno.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Gudang Motor Curian di Jaksel, 1.494 Unit Disita Akan Dijual ke Luar Negeri
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pramono Ubah Jam Usai Dikeluhkan Ganggu Ibadah
Sadis! Istri Sayat Leher Suami di Parangtritis Setelah Minta Maaf
Viral Pemotor Hadang Ambulans di Depok, Pelaku Ditangkap Polisi
Suspek Hantavirus di Kulon Progo Negatif, DPR Minta Pengawasan Diperketat
KemenHAM Tegaskan Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Senin 11 Mei 2026, Bogor Depok Bekasi Hujan Lebat
Rem Blong di Jalur Bromo, 4 Minibus Tabrakan Beruntun dan 11 Orang Luka

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:02 WIB

Polisi Bongkar Gudang Motor Curian di Jaksel, 1.494 Unit Disita Akan Dijual ke Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 - 12:42 WIB

CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pramono Ubah Jam Usai Dikeluhkan Ganggu Ibadah

Senin, 11 Mei 2026 - 12:20 WIB

Sadis! Istri Sayat Leher Suami di Parangtritis Setelah Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 11:50 WIB

Viral Pemotor Hadang Ambulans di Depok, Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 08:09 WIB

Suspek Hantavirus di Kulon Progo Negatif, DPR Minta Pengawasan Diperketat

Berita Terbaru