Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lapas, Sita 1.000 Ekstasi dan Sabu di Apartemen Penjaringan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, narkotika diamankan pihak kepolisian.(Posnews/Ist)

Ilustrasi, narkotika diamankan pihak kepolisian.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jaringan Jakarta Utara yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 1.000 butir ekstasi dan 115,16 gram sabu.

Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Tiyatno Pamungkas, mengatakan polisi juga menangkap dua tersangka berinisial T (40) dan F (43).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial T dan F,” kata Tiyatno, Senin (11/5/2026).

Penangkapan Pertama di Parkiran Apartemen

Tiyatno menjelaskan pengungkapan kasus bermula pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.

Tim Ditresnarkoba lebih dulu bergerak ke area parkir motor Apartemen Green Bay Pluit.

Baca Juga :  Melawan Pakai Mandau, Bareskrim Hadiahi Timah Panas Gembong Narkoba Pembunuh 3 Polisi

Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka T.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening serta satu pak plastik klip kosong.

Polisi Gerebek Unit Apartemen

Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus tersebut dan bergerak cepat ke lokasi kedua sekitar pukul 21.53 WIB.

Petugas kemudian menggeledah salah satu unit di Apartemen Green Bay Pluit dan menangkap tersangka F.

Dari lokasi kedua, polisi menemukan:

  • 900 butir ekstasi
  • 115,16 gram sabu
  • Timbangan digital
  • Dua telepon genggam
Baca Juga :  Bocah Tewas Disengat Kawanan Tawon di Bekasi, Satu Lagi Kritis

Barang bukti narkoba itu dikemas dalam sejumlah plastik klip bening.

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga jaringan peredaran narkotika tersebut dikendalikan dari dalam lapas.

Namun, penyidik masih mendalami identitas pengendali utama jaringan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas,” ujar Tiyatno.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang
Cuaca Jakarta 12 Agustus 2026: Cerah, Jaksel dan Timur Terpanas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Berita Terbaru