JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi mafia energi kian brutal. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) membongkar 655 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang 2025 hingga April 2026.
Sebanyak 672 tersangka langsung digelandang ke proses hukum.
Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Mohammad Irhamni, menegaskan aparat bergerak cepat mengantisipasi kelangkaan hingga lonjakan harga BBM nonsubsidi yang kerap memicu praktik curang di lapangan.
“Karena itu, kami langsung menindak penyimpangan yang terjadi,” tegasnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).
Modus Kian Masif, Menyebar di 33 Provinsi
Sepanjang 2025, polisi mengungkap praktik ilegal ini di 568 TKP yang tersebar di 33 provinsi. Dari operasi besar tersebut, aparat menangkap 583 tersangka.
Irhamni menegaskan, praktik penyalahgunaan BBM tidak hanya terjadi di Pulau Jawa, tetapi juga merajalela hingga luar daerah.
“Ini menunjukkan betapa masifnya kejahatan BBM subsidi di Indonesia,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sitaan Fantastis: Jutaan Liter Solar hingga Ribuan Tabung Gas
Polisi menyita barang bukti dalam jumlah mencengangkan, antara lain:
- 1,18 juta liter solar
- 127 ribu liter pertalite
- 17.516 tabung LPG 3 kg
- Ribuan tabung LPG berbagai ukuran (5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg)
- 353 kendaraan operasional pelaku
Temuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan subsidi negara untuk keuntungan pribadi.
Awal 2026 Masih Tinggi, 89 Tersangka Ditangkap
Memasuki Januari–April 2026, Bareskrim kembali mengungkap 97 kasus dengan 89 tersangka.
Barang bukti yang disita meliputi:
- 112.663 liter solar
- 7.096 tabung LPG 3 kg
- 3.113 tabung LPG 12 kg
- 79 kendaraan
Meski jumlah kasus sedikit menurun dibanding 2025, Irhamni menegaskan angkanya masih tergolong tinggi.
Polisi Perketat Pengawasan, Buka Hotline Aduan
Untuk menekan praktik ilegal ini, Bareskrim memperkuat koordinasi dengan seluruh Polda serta membuka hotline pengaduan masyarakat.
Masyarakat kini bisa langsung melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi agar segera ditindak.
“Kami pastikan setiap laporan akan kami respons cepat,” tegas Irhamni.
Penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya sangat luas:
- Merugikan keuangan negara
- Memicu kelangkaan di masyarakat kecil
- Mendorong kenaikan harga energi
Karena itu, aparat mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Dengan pengungkapan besar ini, Bareskrim menegaskan perang terhadap mafia energi belum selesai. Aparat memastikan akan terus memburu pelaku hingga ke akar jaringan. (red)
Editor : Hadwan



















