SULAWESI TENGAH, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri terus memburu sindikat narkoba. Tim Subdit II Dittipid Narkoba langsung menggagalkan transaksi sabu di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Dalam operasi senyap itu, petugas meringkus satu bandar sabu dengan barang bukti hampir 1 kilogram.
Pengungkapan dramatis tersebut terjadi pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 21.30 WITA di kawasan Masjid Raya Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi.
Lokasi ibadah itu seketika berubah menjadi titik penangkapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pelaku bernama M. Reski (40), warga asal Kabupaten Luwu.
“Petugas menangkapnya sesaat setelah ia turun dari bus antar kota saat hendak bertransaksi narkotika,” ungkap Brigjen Eko, Kamis (2/3/2026).
Polisi langsung menyita 19 paket sabu seberat bruto 933 gram yang disembunyikan dalam tas hitam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.
Sebelumnya, tim Bareskrim menerima informasi terkait pergerakan transaksi sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku di lokasi.
Saat diinterogasi, tersangka tidak berkutik. Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu.
Brigjen Eko menegaskan, pihaknya akan terus mengejar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Ia juga memastikan pengembangan kasus menjadi prioritas untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas daerah.
Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat berkas perkara.
Kini, pelaku terancam hukuman berat. Polisi memastikan proses penyidikan berjalan tuntas demi membersihkan wilayah dari ancaman narkoba. (red)
Editor : Hadwan



















