JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Aksi perampokan terhadap seorang lansia menggemparkan warga Kampung Pisangan, Jalan Makmur RT 01/RW 04, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (2/8/2026).
Seorang perempuan berusia 61 tahun bernama Hartanti menjadi korban setelah pelaku yang diduga tetangganya sendiri masuk ke rumah, mengancamnya dengan golok, lalu melakban mulut, tangan, dan kakinya.
Kapolsek Cakung AKP Andre Tri Putra menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat korban bersiap menunaikan salat di rumahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban sempat mengira orang yang masuk adalah anaknya. Namun, pria yang masuk ternyata Marhum, tetangga yang dikenal korban.
Pelaku Mengancam dengan Golok
Menurut Andre, pelaku langsung mengeluarkan golok dan mengancam korban agar tidak berteriak.
Setelah itu, pelaku melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban, lalu menggeledah rumah dan mengambil barang-barang berharga.
Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp600 ribu, sepasang anting emas seberat sekitar 1 gram, dan satu unit ponsel Samsung A07.
Korban Datang ke Polsek Masih Terlakban
Setelah pelaku melarikan diri, Hartanti berusaha melepaskan lakban yang mengikat tubuhnya. Korban kemudian melapor kepada Ketua RT sebelum akhirnya mendatangi Polsek Cakung sekitar pukul 14.00 WIB.
βKorban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan,β ujar Andre.
Polisi Tangkap Pelaku
Berdasarkan keterangan korban, polisi langsung bergerak ke rumah terduga pelaku yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan sebelum membawanya ke Polsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan.
Andre menyebut motif perampokan diduga karena faktor ekonomi. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. **
Editor : Hadwan













