MEDAN, POSNEWS.CO.ID β Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba internasional Malaysia-Medan.
Petugas menangkap Muhammad Hadi alias Muham (31) saat membawa 9.162 butir ekstasi di kawasan Mall Manhattan Times Square, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (30/7/2026).
Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Bareskrim Polri di Sumatera Utara dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aparat menduga tersangka berperan sebagai kurir utama yang menghubungkan jaringan narkotika dari Malaysia ke Medan.
Gerak-gerik Tersangka Mengundang Kecurigaan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Tim 1 Satgas NIC, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dan Bea Cukai Kanwil Sumatera Utara menggelar operasi gabungan untuk membongkar jaringan narkoba Malaysia-Medan.
Petugas lebih dulu melakukan pengintaian setelah mencurigai gerak-gerik tersangka yang membawa tas ransel hitam sekitar pukul 12.30 WIB.
Tim membuntuti tersangka hingga Pintu Keluar 2 Mall Manhattan Times Square sebelum menangkap dan menggeledahnya.
βTim 1 Satgas NIC bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-Medan,β ujar Eko, Senin (3/8/2026).
Tas Ransel Berisi Ribuan Ekstasi
Saat membuka tas ransel milik tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi ribuan pil ekstasi.
Polisi menyita sekitar 9.162 butir ekstasi serta 68 gram pecahan atau serbuk ekstasi sebagai barang bukti.
Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan narkoba Malaysia-Medan dan memburu pemasok utamanya. **
Editor : Hadwan













