Bareskrim Selidiki 95 Ekspor Sawit ke China, Bos PT MMS Resmi Ditahan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Tahan Dirut PT MMS, Bongkar Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit. (Posnews/Ist)

Bareskrim Tahan Dirut PT MMS, Bongkar Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Mr. Whu Zeng Xie, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing atau pencantuman nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya.

Penyidik melakukan penahanan pada Rabu (24/6/2026) untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus mengembangkan perkara yang diduga merugikan negara.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, mengatakan penyidik menahan tersangka demi kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), saudara Mr. Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Setyo, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Raih 12 Medali di Dankobrimob Taekwondo Championship 2025

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor

Penyidik menemukan indikasi praktik under invoicing, yaitu mencantumkan nilai ekspor lebih rendah dibandingkan nilai transaksi yang sebenarnya dalam dokumen ekspor.

Menurut Setyo, dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit yang wajib memenuhi ketentuan Persetujuan Ekspor (PE) serta dikenai bea keluar sesuai regulasi pemerintah.

Akibat dugaan manipulasi tersebut, negara berpotensi kehilangan penerimaan karena data ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan nilai sebenarnya.

“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” ujarnya.

Penyidik Dalami 95 Dokumen Ekspor ke China

Selanjutnya, Bareskrim memperluas penyidikan dengan menelusuri 95 dokumen ekspor minyak turunan sawit ke China yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026.

Penyidik juga memeriksa dokumen ekspor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mengecek kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, serta mencocokkan seluruh data dengan hasil penyidikan.

Baca Juga :  Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti sebelum penyidik merampungkan berkas perkara.

“Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor di Bea Cukai. Seluruh data kami analisis dan cocokkan untuk memperkuat pembuktian,” jelas Setyo.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Bareskrim memastikan penyidikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka.

Penyidik masih menelusuri seluruh rangkaian transaksi, aliran dokumen, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan manipulasi ekspor tersebut.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor minyak turunan sawit.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” pungkas Setyo. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat
Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia
Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku
Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air
ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur
Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:41 WIB

Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Berita Terbaru