Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh. (Posnews/MUI)

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh. (Posnews/MUI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video viral yang memperlihatkan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah yang diduga berupa minuman keras (miras) menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lembaga tersebut menilai praktik tersebut bukan sekadar gimik promosi, melainkan bentuk penyalahgunaan simbol agama untuk kepentingan komersial.

Rekaman yang beredar pada Selasa, 11 Agustus 2026, memperlihatkan sebuah booth produk minuman beralkohol di salah satu festival musik mengajak pengunjung mengikuti challenge hafalan Surah Ad-Dhuha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta yang berhasil menyelesaikan hafalan disebut memperoleh hadiah yang diduga berupa minuman beralkohol.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama, etika, moral, dan hukum.

Baca Juga :  Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral, etika, maupun hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Niam melalui MUI Digital.

Menurut dia, Al-Quran adalah Kalamullah yang dimuliakan, sedangkan minuman keras secara tegas diharamkan dalam ajaran Islam.

Karena itu, menjadikan hafalan Al-Quran sebagai syarat memperoleh hadiah minuman beralkohol dinilai sebagai tindakan yang merendahkan kesucian kitab suci.

“Membuat gimik membaca Al-Quran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan terhadap kesucian Al-Quran,” tegasnya.

MUI Ingatkan Etika Promosi

Selain mengecam pelaku, MUI mengingatkan pentingnya etika dalam strategi pemasaran.

Kreativitas promosi, menurut MUI, tidak boleh mengorbankan nilai-nilai keagamaan, menghina simbol suci, atau memicu keresahan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa simbol agama memiliki nilai sakral yang harus dihormati, sehingga tidak layak dijadikan alat promosi produk yang bertentangan dengan ajaran agama.

Baca Juga :  Jabodetabek Diprediksi Panas, Hujan Lokal Mengintai Bogor

The Sounds Project Tegur Sponsor

Sementara itu, The Sounds Project selaku penyelenggara festival musik tempat video tersebut diduga direkam juga menyampaikan sikap tegas.

Melalui akun Instagram resminya, penyelenggara menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan terhadap aktivitas tersebut.

“Kami merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis The Sounds Project.

Penyelenggara mengaku telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta penyelesaian kasus dilakukan secara tuntas.

Mereka juga akan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, mengawal proses penanganannya, serta melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Peristiwa ini memicu perdebatan soal etika promosi, penghormatan simbol agama, dan pengawasan sponsor di festival.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV
KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat
Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV

Selasa, 15 September 2026 - 05:40 WIB

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Berita Terbaru

 PM Kanada Mark Carney jajaki status anggota asosiasi Uni Eropa di tengah eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat era Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:19 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:40 WIB

Ilustrasi, langit berawan menyelimuti kawasan Jabodetabek pada Selasa 15 September 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:27 WIB