Usai Diperiksa Polda Metro, YouTuber Bigmo Akui Kapok dan Minta Maaf

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber Bigmo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

YouTuber Bigmo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo mengaku kapok setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait konten yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape atau rokok elektrik saat siaran langsung di YouTube.

Penyidik mencecar Bigmo dengan sekitar 40 pertanyaan untuk mendalami konten yang sempat viral di media sosial.

Pemeriksaan tersebut menjadi titik balik bagi Bigmo untuk mengevaluasi arah kontennya di dunia digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, saya kapok,” ujar Bigmo kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Baca Juga :  Residivis Curanmor Colt Diesel Rp150 Juta Dibekuk Polsek Benda, 2 Pelaku Masuk DPO

Minta Maaf kepada Publik

Setelah keluar dari pemeriksaan, Bigmo menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat kontennya.

Ia mengakui bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam membuat tayangan yang dikonsumsi jutaan orang.

“Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Ini menjadi pelajaran agar ke depan saya membuat konten yang lebih positif dan bermanfaat,” katanya.

Janji Hadirkan Konten yang Lebih Positif

Bigmo menegaskan akan mengevaluasi seluruh konten yang selama ini diproduksinya.

Ia ingin mengubah fokus kanal YouTube miliknya menjadi ruang yang lebih positif, menghibur, edukatif, dan memberi manfaat bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda.

Menurutnya, seorang kreator digital tidak hanya mengejar perhatian publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan oleh setiap konten.

Baca Juga :  Ayu Puspita Dewi dan Pegawainya di Tahan, Uang Klien Digunakan Liburan ke luar negeri

Berawal dari Live YouTube yang Viral

Kasus ini bermula ketika Bigmo melakukan siaran langsung di YouTube dan videonya kemudian viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video viral, Bigmo mengajak sejumlah anak masuk ke dalam kamera untuk mempromosikan liquid vape.

Konten itu menuai kritik karena diduga melibatkan anak di bawah umur dan menjadi perhatian polisi.

Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi, barang bukti digital, dan keterangan pihak-pihak terkait.

Pengakuan Bigmo menunjukkan bahwa kesalahan dapat menjadi awal perubahan jika disertai tanggung jawab dan komitmen untuk memperbaiki diri. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru

 PM Kanada Mark Carney jajaki status anggota asosiasi Uni Eropa di tengah eskalasi perang dagang dengan Amerika Serikat era Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Jajaki Status Anggota Asosiasi Uni Eropa

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:19 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:40 WIB

Ilustrasi, langit berawan menyelimuti kawasan Jabodetabek pada Selasa 15 September 2026.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:27 WIB