JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri membongkar fakta baru dalam pengusutan jaringan peredaran narkotika di Kutai Barat.
Penyidik menemukan dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dalam bisnis haram tersebut.
Temuan itu muncul setelah penyidik mengembangkan kasus bandar narkoba bernama Ishak yang sebelumnya lebih dulu ditangkap dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan AKP Deky dalam operasional jaringan narkoba tersebut.
“Penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkotika yang dijalankan sindikat bandar Ishak dan kelompoknya,” kata Eko di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Meski begitu, Bareskrim Polri belum membeberkan detail peran AKP Deky dalam jaringan tersebut.
Penyidik masih mendalami aliran transaksi, pola komunikasi, hingga dugaan perlindungan terhadap jaringan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, polisi juga belum menjelaskan apakah AKP Deky sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Eko menegaskan pihaknya akan membuka seluruh fakta kasus ini dalam konferensi pers lanjutan.
“Untuk perkembangan lengkap akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama mantan pejabat di satuan narkoba kepolisian.
Publik kini menanti langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika. **
Editor : Hadwan












