Bareskrim Selidiki Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat Terkait Sindikat Ishak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Berigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Berigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri membongkar fakta baru dalam pengusutan jaringan peredaran narkotika di Kutai Barat.

Penyidik menemukan dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dalam bisnis haram tersebut.

Temuan itu muncul setelah penyidik mengembangkan kasus bandar narkoba bernama Ishak yang sebelumnya lebih dulu ditangkap dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan AKP Deky dalam operasional jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga :  Sekolah Yayasan Baitul Akbar Parabek Bertahan Meski Minim Dukungan Pemerintah

“Penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkotika yang dijalankan sindikat bandar Ishak dan kelompoknya,” kata Eko di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Meski begitu, Bareskrim Polri belum membeberkan detail peran AKP Deky dalam jaringan tersebut.

Penyidik masih mendalami aliran transaksi, pola komunikasi, hingga dugaan perlindungan terhadap jaringan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Selain itu, polisi juga belum menjelaskan apakah AKP Deky sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Eko menegaskan pihaknya akan membuka seluruh fakta kasus ini dalam konferensi pers lanjutan.

“Untuk perkembangan lengkap akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama mantan pejabat di satuan narkoba kepolisian.

Publik kini menanti langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Tangkap Kurir Vape Narkoba di Tangerang, Bandar Besar Masuk DPO
AS Sanksi Jaringan Minyak Iran di Hong Kong dan UEA
Andrie Yunus Korban Air Keras Tolak Kunjungan Oditur Militer di RSCM
Rutan Kotabumi Diguncang Skandal Love Scamming, Polisi Selidiki Keterlibatan Petugas
Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung
Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah
Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas
Penyekapan Anak di Bandung Digagalkan, Pelaku Diduga Ancam Bakar Rumah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WIB

Bareskrim Selidiki Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat Terkait Sindikat Ishak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:55 WIB

Bareskrim Tangkap Kurir Vape Narkoba di Tangerang, Bandar Besar Masuk DPO

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

AS Sanksi Jaringan Minyak Iran di Hong Kong dan UEA

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:08 WIB

Andrie Yunus Korban Air Keras Tolak Kunjungan Oditur Militer di RSCM

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:54 WIB

Rutan Kotabumi Diguncang Skandal Love Scamming, Polisi Selidiki Keterlibatan Petugas

Berita Terbaru

Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi baru terhadap 12 individu dan perusahaan yang memfasilitasi pengiriman minyak ilegal Iran ke China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Sanksi Jaringan Minyak Iran di Hong Kong dan UEA

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB