Bareskrim Selidiki Mantan Kasat Narkoba Kutai Barat Terkait Sindikat Ishak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Berigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Berigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri membongkar fakta baru dalam pengusutan jaringan peredaran narkotika di Kutai Barat.

Penyidik menemukan dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dalam bisnis haram tersebut.

Temuan itu muncul setelah penyidik mengembangkan kasus bandar narkoba bernama Ishak yang sebelumnya lebih dulu ditangkap dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan AKP Deky dalam operasional jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Transaksi Sabu Hampir 1 Kg di Morowali, Pelaku Dibekuk Turun dari Bus

“Penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkotika yang dijalankan sindikat bandar Ishak dan kelompoknya,” kata Eko di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Meski begitu, Bareskrim Polri belum membeberkan detail peran AKP Deky dalam jaringan tersebut.

Penyidik masih mendalami aliran transaksi, pola komunikasi, hingga dugaan perlindungan terhadap jaringan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kepala BNN Irjen Suyudi Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Selain itu, polisi juga belum menjelaskan apakah AKP Deky sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Eko menegaskan pihaknya akan membuka seluruh fakta kasus ini dalam konferensi pers lanjutan.

“Untuk perkembangan lengkap akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama mantan pejabat di satuan narkoba kepolisian.

Publik kini menanti langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024
Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti
Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja
Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar
Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online
Meta Resmi Rilis Kacamata Pintar Murah
Rusia Bantah Tekan Belarus: Hubungan Tetap Harmonis
Perancis Batasi Jam Kunjung Wisata dan Polandia Siaga

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28 WIB

Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:16 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online

Berita Terbaru