Bawa 40 Kg Ganja ke Jakarta, Pria Asal Sumut Dibekuk Polisi di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, paket ganja dibungkus lakban cokelat diamankan polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, paket ganja dibungkus lakban cokelat diamankan polisi. (Posnews/Net)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polres Tangerang Selatan membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi dan menyita barang bukti seberat 40 kilogram.

Petugas langsung menangkap tersangka S (33) saat membawa ganja dari Medan, Sumatera Utara, menuju Jakarta melalui jalur darat.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan, jajarannya mengungkap kasus ini melalui operasi terpadu bersama Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Serpong, dan unit PJR Bitung Korlantas Polri.

“Pelaku mengirim ganja dari Medan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya menggunakan kendaraan roda empat melalui jalur darat,” tegas Boy saat memimpin konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (18/2/2026).

Ditangkap di Tol Bitung–Serpong

Berdasarkan hasil penyelidikan, S berangkat dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat (13/2/2026) menggunakan travel. Aparat kemudian menghentikan dan menangkapnya di KM 25 Tol Bitung–Serpong.

Baca Juga :  Sabu 15 Kg Digagalkan Polda Sumut, Polisi Buru DPO Pengendali Jaringan

Saat menggeledah kendaraan, polisi menemukan 40 kilogram ganja kering yang dibungkus lakban cokelat.

Petugas juga menyita satu tas merah merek Polo Vienna dan satu unit Suzuki APV warna silver yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Orang Masuk DPO

Setelah memeriksa tersangka secara intensif, penyidik mengungkap keterlibatan dua orang lainnya berinisial FR dan EH.

Polisi langsung menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memburu keberadaannya.

“Kami menetapkan dua orang sebagai DPO dan terus mengejar mereka,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Heboh Kereta Majapahit Nyaris Copot Sambungan, Masinis Langsung Rem Mendadak

Saat ini, penyidik terus menelusuri asal-usul ganja, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di wilayah Jabodetabek.

Terancam Hukuman Mati

Jaksa menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dalam Lampiran II UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polres Tangsel menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur darat untuk menekan peredaran narkoba lintas provinsi, terutama menjelang Ramadan 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag Jelang Ramadan 2026, Libatkan 75 UMKM
Ramadan 2026, Satpol PP DKI Tertibkan PKL dan Parkir Liar di 19 Ruas Jalan
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah di Situbondo, 1 Tewas dan 7 Luka Parah
Krisis di Kruger: Perburuan Badak Melonjak Dua Kali Lipat
Peringatan IMF: Rencana Penangguhan Pajak Pangan Jepang Berisiko
Kasus Korupsi Jalur Kereta Jatim, KPK Periksa Budi Karya Sumadi
Hari Pertama Perundingan Trilateral Ukraina-Rusia Selesai
Calon Mantu Bobol Rumah Pengusaha Catering di Jakut, Uang dan Emas Digondol Buat Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:53 WIB

Bawa 40 Kg Ganja ke Jakarta, Pria Asal Sumut Dibekuk Polisi di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag Jelang Ramadan 2026, Libatkan 75 UMKM

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:37 WIB

Ramadan 2026, Satpol PP DKI Tertibkan PKL dan Parkir Liar di 19 Ruas Jalan

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:14 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah di Situbondo, 1 Tewas dan 7 Luka Parah

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:01 WIB

Krisis di Kruger: Perburuan Badak Melonjak Dua Kali Lipat

Berita Terbaru

Ilustrasi, Prahara di habitat liar. Meskipun angka perburuan badak secara nasional di Afrika Selatan menurun, Taman Nasional Kruger justru mencatat lonjakan pembantaian yang mengkhawatirkan akibat keterlibatan oknum internal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Krisis di Kruger: Perburuan Badak Melonjak Dua Kali Lipat

Rabu, 18 Feb 2026 - 17:01 WIB