Ramadan 2026, Satpol PP DKI Tertibkan PKL dan Parkir Liar di 19 Ruas Jalan

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Posnews/Net)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menata 19 ruas trotoar di lima wilayah kota administrasi selama Ramadan 2026.

Langkah ini difokuskan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, serta aktivitas yang mengganggu hak pejalan kaki, termasuk maraknya pedagang takjil musiman.

Kebijakan ini dijalankan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pedestrian. Namun demikian, Pemprov DKI menegaskan tidak melarang warga berjualan selama bulan suci.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Kami tidak melarang warga mencari rezeki. Tetapi trotoar harus tetap berfungsi untuk pejalan kaki. Pedagang takjil akan kami tata agar tidak mengganggu pedestrian,” ujar Satriadi di Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).

Penataan Bertahap dan Terukur

Satpol PP DKI telah memetakan 19 titik rawan pelanggaran. Penertiban dilakukan bertahap dengan melibatkan aparat wilayah serta koordinasi lintas instansi.

Baca Juga :  Pegawai SPPG Jatiasih Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan Atasan

Selain PKL, petugas juga menyasar kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Satriadi, pedagang takjil umumnya berjualan secara temporer selama Ramadan. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil adalah penataan lokasi, bukan penghapusan total aktivitas ekonomi.

“Kebanyakan hanya sebulan saat Ramadan. Maka kami atur supaya tetap tertib dan tidak merampas hak pejalan kaki,” tegasnya.

Daftar 19 Titik Penataan Trotoar Ramadan 2026

Berikut ruas jalan yang menjadi prioritas penertiban trotoar:

Jakarta Pusat: Jl. Kramat Raya (Senen), Jl. Cikini Raya – Jl. Pegangsaan Timur (sekitar Stasiun Cikini), Jl. Taman Jatibaru – Jl. Jatibaru Bengkel (sekitar Stasiun Tanah Abang), Jl. Ir. H. Juanda – Jl. Pecenongan, Jl. Palmerah Timur – Jl. Tentara Pelajar (sekitar Stasiun Palmerah), Jl. Bendungan Walahar.

Baca Juga :  Polri Tempel Barcode di Banyak Titik, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal dari Mana Saja

Jakarta Selatan: Jl. Melawai Raya, Jl. Mahakam – Jl. Bulungan – Jl. Kyai Maja (sekitar Pasar Mayestik), Jl. Senopati, Jl. Cikajang, Jl. Prof. Dr. Satrio

Jakarta Barat: Jl. Kyai Tapa, Jl. Raya Duri Kosambi, Jl. Dr. Susilo Raya, Jl. Prof. Dr. Latumenten

Jakarta Timur: Jl. Jatinegara Timur – Jl. Matraman Raya (sekitar Stasiun Jatinegara), Jl. Otto Iskandardinata, Jl. Paus – Jl. Perserikatan – Jl. Pegambiran (sekitar Terminal Rawamangun)

Jakarta Utara: Jl. Muara Karang (Pluit)

Optimalkan Hak Pejalan Kaki

Pemprov DKI menargetkan trotoar kembali steril dari aktivitas yang menghambat mobilitas warga.

Selain meningkatkan kenyamanan, kebijakan ini juga mendukung keselamatan pejalan kaki serta ketertiban lalu lintas selama Ramadan 2026.

Dengan penataan ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya menyeimbangkan kepentingan ekonomi warga dan hak publik atas ruang kota yang aman, tertib, dan manusiawi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal
Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Berita Terbaru