Sabu 15 Kg Digagalkan Polda Sumut, Polisi Buru DPO Pengendali Jaringan

Selasa, 30 September 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Barang bukti ribuan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Barang bukti ribuan ekstasi hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

SUMUT, POSNEWS.CO.ID – Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman sabu seberat 15 kilogram di Jalan Lintas Aek Nabara, Labuhan Batu. Polisi menduga barang haram tersebut dikirim oleh jaringan narkoba antar kabupaten/kota di Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan polisi menangkap dua tersangka, SUH (36) dan KJ (27), pada Minggu (28/9/2025).

Calvijn menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba menuju Panyabungan, Mandailing Natal. Polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengejaran.

“Tim langsung mengejar kedua tersangka setelah menerima informasi dari masyarakat terkait pengiriman narkoba, dan berhasil menangkap keduanya,” kata Calvijn, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Target Berikutnya: Trump Beri Sinyal Ambil Alih Kuba di Tengah Kolapsnya Listrik Nasional

Polisi menyita 15 kg sabu dalam kemasan plastik kuning bertuliskan logo ‘NIAN NIAN YOU YU’, satu unit mobil Xenia Hitam bernopol BH 1831 EI, dua unit ponsel, serta ransel dan tas sandang berwarna hitam.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengambil sabu di Aek Nabara dan berencana mengirimkannya ke Mandailing Natal di bawah pengawasan IFH di Asahan,” ujar Calvijn.

Calvijn memastikan IFH sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia belum menjelaskan lebih jauh soal latar belakang IFH, namun menegaskan penyelidikan terus berjalan.

Baca Juga :  Sabu Hampir 5 Kg dari Iran Digagalkan di Tangsel, Polisi Tangkap 2 Kurir

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus dan Upah Tersangka

Polisi mendapati, SUH dan KJ telah tiga kali menyelundupkan narkotika sepanjang 2025. Mereka dijanjikan upah Rp 4,5 juta per kilogram sabu.

“Mereka pernah mengirim 6 kg, 8 kg, dan 15 kg dengan modus sama. Hingga saat ini, tersangka telah menerima biaya operasional Rp 3 juta,” beber Calvijn.

Kombes Calvijn menegaskan, pihaknya akan terus memburu DPO dan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait kasus ini.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas jaringan narkoba dan menindak tegas semua pelaku,” tutupnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un
Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel
Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi
Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana
Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku
Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan
Tragis! Mobil Dinas Pejabat Pandeglang Tabrak Siswa SD, 1 Tewas dan 8 Luka
Diplomasi Telepon Trump-Putin: Usulan Gencatan Senjata

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:24 WIB

Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku

Berita Terbaru

Foto, Pelanggaran HAM sistemik. Sebuah laporan terbaru mengungkap skala eksekusi sewenang-wenang di Korea Utara, di mana warga menghadapi hukuman mati hanya karena mengonsumsi konten budaya Korea Selatan atau materi keagamaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:24 WIB