BANYUWANGI, POSNEWS.CO.ID β Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib turun langsung ke sekolah penerima Makan Bergizi Gratis (MBG).
Teguran ini menyusul viralnya kasus SDN 1 Batuporo Timur, Sampang, Madura, yang menerima jatah MBG 63 porsi meski sekolah tidak aktif, dan salah satu ruang kelas dipakai untuk karaoke.
Nanik menyampaikan kewajiban itu saat memberikan pengarahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi pada acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG, di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, hadir dalam kegiatan tersebut.
Kasus SDN 1 Batuporo Timur menjadi sorotan publik karena sekolah tersebut semula memiliki 12 siswa laki-laki, 21 siswa perempuan, dan tujuh guru.
Namun, sebagian siswa akhirnya belajar di Madrasah dan hanya hadir pada hari Jumat. Akibat kelalaian Kepala SPPG, data MBG tidak akurat.
Jarak kantor SPPG hanya 10 menit dari sekolah, tetapi jatah MBG dikirim lewat pekarangan warga, sehingga kondisi nyata tidak terpantau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
βIni karena SPPG malas turun dan tidak mengecek ke lapangan,β kata Nanik.
Ia menegaskan, seluruh Kepala SPPG wajib mengunjungi sekolah penerima MBG maupun posyandu, berkoordinasi dengan guru, dan mendapatkan data terbaru.
βJangan sampai terulang kasus seperti di Madura itu,β tegasnya.
Dengan pendekatan ini, BGN berharap program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif, data akurat, dan anak-anak penerima manfaat mendapatkan gizi sesuai ketentuan. (red)
Editor : Hadwan





















