BNN dan NU Alarm Keras: Vape Bisa Jadi Pintu Masuk Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Vape berisi Etomidate. (Posnews/canva.com)

Ilustrasi, Vape berisi Etomidate. (Posnews/canva.com)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU DKI Jakarta mengeluarkan peringatan serius soal bahaya vape di kalangan santri.

Lewat seminar bertajuk “Vape dalam Bahaya”, kedua lembaga ini menegaskan bahwa rokok elektronik bukan sekadar tren, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.

Kegiatan tersebut digelar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026), dan langsung menyita perhatian para pengasuh pesantren hingga santri.

Zat Misterius dalam Vape Bikin Waswas

Perwakilan BNN, Agus Irianto, membongkar fakta mengejutkan. Ia menyebut kandungan dalam vape tidak sepenuhnya jelas dan berpotensi sangat berbahaya.

Menurutnya, dalam sejumlah temuan, cairan vape diduga mengandung logam berat hingga zat kimia beracun.

Bahkan, ada indikasi penyalahgunaan dengan mencampurkan narkotika seperti ganja cair melalui laboratorium ilegal.

“Zat yang masuk ke tubuh lewat vape tidak sepenuhnya diketahui. Ini bisa merusak sel, mengganggu jantung, hingga menghambat suplai oksigen,” tegasnya, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Admin Ditangkap di Jakarta Utara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, bentuk vape yang menyerupai alat konsumsi narkoba juga membuka celah penyalahgunaan di lapangan.

Pesantren Diminta Jadi Benteng Moral

Ketua RMI NU DKI Jakarta, Rahmad Zaelani Kiki, menegaskan pesantren harus berada di garis depan dalam melawan tren berbahaya ini.

Ia menilai edukasi soal bahaya vape wajib digencarkan agar santri tidak terjebak gaya hidup yang merusak kesehatan.

“Pesantren adalah benteng moral. Santri harus dibekali pemahaman sejak dini agar menjauhi hal-hal yang membahayakan,” ujarnya.

Seminar ini semakin menggetarkan saat seorang lansia maju dan memberikan kesaksian langsung.

Dengan suara bergetar, ia mengaku kehilangan anak dan keponakannya setelah rutin menggunakan vape selama sekitar satu tahun.

Keduanya mengalami kerusakan paru-paru serius. Tragisnya, dalam waktu dua minggu, nyawa mereka tidak tertolong.

Baca Juga :  55 Warga Ghana Tewas di Garis Depan Rusia Saat Skandal Rekrutmen Afrika Terbongkar

Cerita nyata ini membuat suasana ruangan hening. Banyak peserta terlihat terpukul dan mulai menyadari ancaman nyata di balik penggunaan vape.

Menanggapi kesaksian tersebut, BNN menilai penting untuk menyebarluaskan kisah nyata sebagai bentuk edukasi publik.

Agus Irianto mengungkapkan, pihaknya berencana menghadirkan saksi tersebut dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni mendatang.

Langkah ini diharapkan bisa membuka mata masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak lagi menganggap vape sebagai hal yang aman.

Ancaman Nyata, Jangan Dianggap Sepele

BNN menegaskan, bahaya vape bukan sekadar isu kesehatan biasa. Jika tidak diawasi, rokok elektronik bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.

Karena itu, semua pihak—orang tua, guru, hingga pengasuh pesantren—diminta bergerak bersama. Edukasi harus diperkuat, pengawasan diperketat, dan kesadaran harus dibangun sejak sekarang. Jika tidak, generasi muda bisa jadi korban berikutnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik
Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi
Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan
Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot
Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum
Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik

Sabtu, 18 April 2026 - 16:16 WIB

BNN dan NU Alarm Keras: Vape Bisa Jadi Pintu Masuk Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 15:09 WIB

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21 WIB

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi

Berita Terbaru