JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU DKI Jakarta mengeluarkan peringatan serius soal bahaya vape di kalangan santri.
Lewat seminar bertajuk “Vape dalam Bahaya”, kedua lembaga ini menegaskan bahwa rokok elektronik bukan sekadar tren, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
Kegiatan tersebut digelar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026), dan langsung menyita perhatian para pengasuh pesantren hingga santri.
Zat Misterius dalam Vape Bikin Waswas
Perwakilan BNN, Agus Irianto, membongkar fakta mengejutkan. Ia menyebut kandungan dalam vape tidak sepenuhnya jelas dan berpotensi sangat berbahaya.
Menurutnya, dalam sejumlah temuan, cairan vape diduga mengandung logam berat hingga zat kimia beracun.
Bahkan, ada indikasi penyalahgunaan dengan mencampurkan narkotika seperti ganja cair melalui laboratorium ilegal.
“Zat yang masuk ke tubuh lewat vape tidak sepenuhnya diketahui. Ini bisa merusak sel, mengganggu jantung, hingga menghambat suplai oksigen,” tegasnya, Sabtu (18/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, bentuk vape yang menyerupai alat konsumsi narkoba juga membuka celah penyalahgunaan di lapangan.
Pesantren Diminta Jadi Benteng Moral
Ketua RMI NU DKI Jakarta, Rahmad Zaelani Kiki, menegaskan pesantren harus berada di garis depan dalam melawan tren berbahaya ini.
Ia menilai edukasi soal bahaya vape wajib digencarkan agar santri tidak terjebak gaya hidup yang merusak kesehatan.
“Pesantren adalah benteng moral. Santri harus dibekali pemahaman sejak dini agar menjauhi hal-hal yang membahayakan,” ujarnya.
Seminar ini semakin menggetarkan saat seorang lansia maju dan memberikan kesaksian langsung.
Dengan suara bergetar, ia mengaku kehilangan anak dan keponakannya setelah rutin menggunakan vape selama sekitar satu tahun.
Keduanya mengalami kerusakan paru-paru serius. Tragisnya, dalam waktu dua minggu, nyawa mereka tidak tertolong.
Cerita nyata ini membuat suasana ruangan hening. Banyak peserta terlihat terpukul dan mulai menyadari ancaman nyata di balik penggunaan vape.
Menanggapi kesaksian tersebut, BNN menilai penting untuk menyebarluaskan kisah nyata sebagai bentuk edukasi publik.
Agus Irianto mengungkapkan, pihaknya berencana menghadirkan saksi tersebut dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni mendatang.
Langkah ini diharapkan bisa membuka mata masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak lagi menganggap vape sebagai hal yang aman.
Ancaman Nyata, Jangan Dianggap Sepele
BNN menegaskan, bahaya vape bukan sekadar isu kesehatan biasa. Jika tidak diawasi, rokok elektronik bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, semua pihak—orang tua, guru, hingga pengasuh pesantren—diminta bergerak bersama. Edukasi harus diperkuat, pengawasan diperketat, dan kesadaran harus dibangun sejak sekarang. Jika tidak, generasi muda bisa jadi korban berikutnya. (red)
Editor : Hadwan



















