Aturan Ketat Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta, Perokok Bisa Didenda Hingga Rp10 Juta

Jumat, 19 September 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID DPRD DKI lewat Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ngebut bahas Raperda KTR. Targetnya, pembahasan pasal per pasal rampung akhir September 2025.

Ketua Pansus, Farah Savira, bilang pihaknya optimistis bisa menuntaskan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami butuh dukungan pimpinan, anggota, dan eksekutif biar ada kesamaan langkah,” tegasnya, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Transportasi Jakarta Normal, Pramono Anung Pastikan Layanan Publik Kembali Lancar

Raperda ini ketat. Pasal 17 melarang iklan rokok di kawasan tanpa rokok. Ada sanksi tegas: perokok kena denda Rp250 ribu.

Kalau ketahuan tujuh kali, dendanya bisa tembus Rp10 juta. Sponsor dan perusahaan yang bandel diganjar denda sampai Rp100 juta.

Wakil Ketua Pansus, Suhaimi, menambahkan aturan juga bisa mencabut izin perusahaan iklan yang nekat promosi rokok.

Baca Juga :  Sekolah Yayasan Baitul Akbar Parabek Bertahan Meski Minim Dukungan Pemerintah

“Kami siap rapat sampai malam biar pasal 18–26 segera selesai,” ujarnya.

Anggota Pansus, Ali Lubis, menekankan semangat aturan bukan buat menjerat, tapi edukasi warga. Ia bilang masih dibahas soal sanksi sosial bagi perokok nakal.

Pemprov juga wajib sediakan area merokok dan gencar sosialisasi. Finalisasi Raperda ini bakal dilanjutkan ke Bapemperda. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan
Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang
Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Jakarta Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan Petir Jumat 11 September

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 05:27 WIB

Cuaca Jakarta hingga Bekasi Berawan, Suhu Capai 36°C

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Berita Terbaru

AMD meluncurkan CPU Ryzen 5 5500F 6-core AM4 seharga $99. Simak spesifikasi lengkap, dukungan DDR4, dan keunggulan rakit PC hemat di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Rilis CPU Ryzen 5 5500F Berbasis AM4

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:21 WIB

ASUS meluncurkan monitor ProArt PA27UCDV 4K QD-OLED 120Hz di IBC 2026. Simak spesifikasi lengkap, kecerahan HDR 1.000 nits, dan fitur Thunderbolt 4 140W. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Resmi Meluncurkan Monitor ProArt PA27UCDV

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:15 WIB