JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tegas mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba “gas tertawa” alias Whip Pink yang belakangan viral di media sosial.
Zat berbahaya ini bahkan dikaitkan dengan kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah, sehingga memicu kekhawatiran publik.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, Whip Pink mengandung Dinitrogen Oksida (N2O), yakni gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar.
Meski memiliki aroma serta rasa sedikit manis, zat ini bukan untuk konsumsi rekreasi dan berisiko mematikan jika disalahgunakan.
“N2O bukan untuk konsumsi hiburan. Efek euforianya hanya sesaat, tetapi dampaknya bisa fatal dan permanen,” tegas Suyudi, Selasa (27/1/2026).
Selanjutnya, Suyudi mengungkapkan N2O dijuluki gas tertawa karena pengguna kerap menunjukkan perilaku senang berlebihan hingga tertawa tanpa kendali.
Namun, di luar penggunaan medis, zat ini kerap disalahgunakan sebagai inhalan untuk memicu euforia singkat, relaksasi, bahkan halusinasi ringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BNN menegaskan, penyalahgunaan N2O sangat berbahaya. Risiko yang mengintai tidak main-main, mulai dari kekurangan oksigen, kerusakan saraf, gangguan vitamin B12, hingga kematian akibat hipoksia.
“Pemakaian jangka panjang dapat memicu kerusakan saraf permanen dan berujung kematian,” ujar Suyudi.
Oleh karena itu, BNN meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta aktif mengedukasi keluarga.
Ciri penyalahgunaan N2O biasanya terlihat dari tabung kecil, cartridge, atau balon yang digunakan untuk menghirup gas tersebut.
Selain itu, Suyudi mendorong orang tua mengawasi pergaulan anak dan remaja, serta tidak ragu melaporkan dugaan peredaran gelap N2O di lingkungan sekitar.

Laporkan ke BNN
Jika menemukan praktik penjualan atau penggunaan Whip Pink untuk disalahgunakan, masyarakat diminta segera melapor ke BNN melalui hotline 184 atau ke kepolisian terdekat.
“Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling dan rehabilitasi BNN. Layanannya rahasia dan gratis,” imbuhnya.
BNN menegaskan komitmennya melindungi kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, NPS, dan zat berbahaya seperti N2O. (red)
Editor : Hadwan




















