Cemburu Berujung Maut, Penjual Cilok di Malang Bacok Istri hingga Luka Parah

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang penjual cilok di Kabupaten Malang berujung tragis.

Polisi mengungkap, WS (41) tega membacok istrinya, NK (41), hingga mengalami luka berat setelah diliputi rasa cemburu dan curiga terhadap aktivitas korban.

Kasus yang terjadi pada pertengahan Januari 2026 itu kini telah memasuki tahap penuntutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Batu melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Batu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Berawal dari Kecurigaan

Kasatreskrim PPA dan PPO Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, menjelaskan peristiwa bermula saat WS pulang ke rumah usai berjualan cilok. Namun, ia tidak menemukan istrinya berada di rumah.

WS kemudian menanyakan keberadaan korban kepada anak mereka. Sang anak mengatakan ibunya telah keluar rumah sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  HUT Jakarta ke-499, Gerbang Ancol–JIS Hadir Permudah Akses KRL ke Kawasan Wisata

“Pelaku kemudian bertanya kepada anaknya. Si anak menjawab kalau ibunya sudah keluar rumah sejak jam 10 pagi,” ujar Tri Nawang Sari, Rabu (1/7/2026).

Tak lama kemudian, NK pulang. WS langsung meminta penjelasan mengenai kepergian istrinya.

Namun, menurut polisi, korban tidak memberikan jawaban yang membuat pelaku puas sehingga emosi WS memuncak.

“Setelah si istri pulang, ditanya masih belum mengaku. Akhirnya pelaku marah dan mengambil golok,” kata Tri Nawang Sari.

Korban Luka Berat

Dalam kondisi emosi, WS diduga mengayunkan golok ke arah korban beberapa kali. Akibatnya, NK mengalami luka serius di bagian kepala, sementara salah satu pergelangan tangannya nyaris putus.

Anak korban yang menyaksikan kondisi ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga korban segera mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Hutan Landak

“Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh anak korban, karena kondisi ibunya mengalami luka yang sangat parah,” jelas Tri Nawang Sari.

Terancam 10 Tahun Penjara

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, penyidik menetapkan WS sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu. Tersangka juga sudah kami serahkan untuk menjalani proses hukum lanjutan,” ujar Tri Nawang Sari.

Polisi menegaskan kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.

Setiap bentuk KDRT merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Anak Krakatau Sampai Bogor, Water Cannon Semprot Jalan Utama
Abu Anak Krakatau Sampai Bogor, Polisi Bagikan Masker ke Warga
Penumpang Merak-Bakauheni Turun Imbas Erupsi Anak Krakatau
Dua Pesawat Garuda dari Jeddah dan Madinah Mendarat di Kertajati
Nelayan Masuk Zona Bahaya Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli 3 Km
Bocah 12 Tahun Tewas Dicekik Tetangga Gara-Gara HP
Cemburu Liat Chat Berujung Maut! Mozza Dibekap 7 Menit hingga Tewas
Anak Krakatau Erupsi, 28 Kapal Bakauheni-Merak Tetap Beroperasi

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Abu Anak Krakatau Sampai Bogor, Water Cannon Semprot Jalan Utama

Minggu, 6 September 2026 - 16:50 WIB

Abu Anak Krakatau Sampai Bogor, Polisi Bagikan Masker ke Warga

Minggu, 6 September 2026 - 16:39 WIB

Penumpang Merak-Bakauheni Turun Imbas Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 15:46 WIB

Dua Pesawat Garuda dari Jeddah dan Madinah Mendarat di Kertajati

Minggu, 6 September 2026 - 15:34 WIB

Nelayan Masuk Zona Bahaya Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli 3 Km

Berita Terbaru

PM Yunani Kyriakos Mitsotakis janjikan pemangkasan pajak dan kenaikan gaji jelang pemilu, di tengah protes buruh atas biaya hidup tinggi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Yunani Janjikan Pemangkasan Pajak dan Kenaikan Gaji

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:25 WIB

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Posnews/NET)

DAERAH

Penumpang Merak-Bakauheni Turun Imbas Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 Sep 2026 - 16:39 WIB