Cuaca Ekstrem, Disdik DKI Terapkan PJJ untuk Seluruh Sekolah hingga 28 Januari 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/iStock)

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Curah hujan yang tinggi membuat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Ibu Kota.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 sebagai respons atas cuaca ekstrem yang melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah mengambil langkah ini untuk menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh warga sekolah.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta,” ujar Nahdiana, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga :  Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati

Melalui surat edaran tersebut, Disdik DKI Jakarta mewajibkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, melaksanakan PJJ selama cuaca ekstrem masih berlangsung. Kebijakan ini berlaku hingga 28 Januari 2026.

Selain itu, Disdik juga meminta kepala satuan pendidikan aktif melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ.

Sekolah diminta menyiapkan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis dengan berkoordinasi bersama Sudin Pendidikan dan Disdik DKI Jakarta.

Tak kalah penting, komunikasi menjadi perhatian utama. Kepala sekolah diwajibkan menjalin komunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid, guru, serta seluruh warga sekolah agar pelaksanaan PJJ berjalan efektif dan terkoordinasi.

Baca Juga :  Bareskrim Selidiki 95 Ekspor Sawit ke China, Bos PT MMS Resmi Ditahan

Langkah ini sejalan dengan peringatan dini cuaca ekstrem yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

BPBD memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi hingga akhir Januari 2026 dan berisiko memicu banjir serta genangan di sejumlah wilayah.

Nahdiana menegaskan seluruh pihak wajib melaksanakan kebijakan PJJ secara optimal dan bertanggung jawab demi keselamatan serta kenyamanan peserta didik.

“Edaran ini agar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi keselamatan dan kenyamanan peserta didik,” tegasnya.
(red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Subuh di Pulogadung, Rumah dan Warung Ludes Terbakar, 3 Tewas
Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Rumah Belajar Merah Putih, Satpol PP Turun Tangan
Sumur 15 Meter Tanpa Pagar Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal di Bekasi
Prediksi Cuaca Jabodetabek, 12 Juli 2026: Langit Berawan, Suhu 34 Derajat Celsius
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 11 Juli 2026: Cerah Seharian, Siang Terik
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah dan Berawan
Kaca Gedung BGN Pecah Misterius, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Kronologi 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung, Polisi Masih Selidiki

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tragedi Subuh di Pulogadung, Rumah dan Warung Ludes Terbakar, 3 Tewas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:16 WIB

Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Rumah Belajar Merah Putih, Satpol PP Turun Tangan

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:38 WIB

Sumur 15 Meter Tanpa Pagar Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal di Bekasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:24 WIB

Prediksi Cuaca Jabodetabek, 12 Juli 2026: Langit Berawan, Suhu 34 Derajat Celsius

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:34 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini 11 Juli 2026: Cerah Seharian, Siang Terik

Berita Terbaru