Dari Interogasi ke Ladang: Bareskrim Bongkar Kebun Ganja Terbesar Tahun Ini

Rabu, 19 November 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus pengedar yang menghanyutkan ganja melalui aliran sungai sebelum diedarkan. (Posnews/Ist)

Modus pengedar yang menghanyutkan ganja melalui aliran sungai sebelum diedarkan. (Posnews/Ist)

ACEH, POSNEWS.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kebun ganja terbesar tahun ini. Kebun ganjang seluas 51,75 hektare itu ditemukan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Pengungkapan besar ini bermula saat polisi menangkap dua pengedar jaringan Sumut di Deli Serdang, yakni Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38).

Aksi cepat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Handik Zusen membuat jaringan tersebut langsung terbongkar.

Kedua tersangka diringkus pada Kamis (13/11/2025). Dari interogasi, mereka mengakui pasokan ganja berasal dari seorang bandar DPO di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

Informasi tentang ladang ganja berasal dari keterangan tersangka,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santosa.

Baca Juga :  Polri Bekukan Rp154,3 Miliar dari Rekening Judi Online, 811 Rekening Terlibat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Susuri Hutan, Temukan 26 Titik Ladang

Setelah memperoleh petunjuk lokasi, tim bergerak cepat. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan bersama Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser.

Pada Jumat (14/11) pukul 15.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan ladang ganja utama. Penelusuran berlanjut selama dua hari. Hasilnya, polisi mengungkap 26 titik ladang ganja yang tersebar di tiga kecamatan:

  • Blangkejeren
  • Putri Betung
  • Pining

Total lahan tercatat 51,75 hektare, sebagian besar berada di perbukitan lebat dan siap panen.

Baca Juga :  Polri Kerahkan Den K9 SAR Cari Korban Longsor Pasirlangu Bandung Barat

Semua ladang ganja langsung dimusnahkan di lokasi. Polisi memastikan tidak ada satu pun tanaman yang dapat kembali dipanen atau diselundupkan.

Penangkapan Pengedar 47 Kg Ganja

Dalam kasus terkait, Bareskrim menggagalkan penyelundupan 47 kg ganja di Deli Serdang. Barang bukti ditemukan di dalam kamar rumah yang dijadikan gudang.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda:

  • Suryansyah: penjaga gudang
  • Hardiansyah: kurir penjemput dan pengantar ganja
  • Keduanya positif amphetamine dan THC saat dites urine.

Pengembangan tetap berjalan. DPO pemasok utama masih kami kejar,” tegas Brigjen Eko. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru