JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ancaman narkotika di Indonesia kian mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pola peredaran narkoba kini semakin canggih, cepat berubah, dan sulit terdeteksi aparat.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa jenis narkotika tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional seperti heroin atau ekstasi.
Sebaliknya, kini narkoba hadir dalam bentuk cair, sintetis, bahkan disamarkan melalui rokok elektronik atau vape.
“Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, termasuk dalam bentuk cair dan disamarkan melalui media rokok elektronik,” tegasnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Lebih lanjut, Suyudi mengingatkan bahwa fenomena ini bukan sekadar tren, melainkan ancaman serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, BNN tidak bisa bekerja sendiri.
Sebagai langkah konkret, BNN memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kedua lembaga menggelar audiensi strategis di Jakarta pada 10 April 2026 guna memperkuat pengawasan serta regulasi peredaran zat berbahaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suyudi mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan. Namun demikian, ia menekankan perlunya penguatan kerja sama ke depan agar mampu mengejar perkembangan modus kejahatan narkotika yang semakin kompleks.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh langkah BNN.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan akan berbasis pada kajian ilmiah yang komprehensif dan terukur.
Tak hanya itu, kedua lembaga juga sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum baru.
Langkah ini diharapkan memperluas ruang kolaborasi, terutama dalam pengawasan produk yang berpotensi disalahgunakan seperti cairan vape.
Pengaturan Ketat Rokok Elektronik
Sebelumnya, BNN juga telah mengusulkan pengaturan ketat rokok elektronik dalam revisi undang-undang narkotika.
Usulan ini muncul setelah ditemukan indikasi kuat bahwa vape menjadi media baru peredaran zat terlarang.
Bahkan, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Suyudi mengungkap fakta mencengangkan.
Dari hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan kandungan berbahaya yang mengarah pada zat narkotika.
Selain itu, ia menyoroti bahwa sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape.
Dengan kondisi tersebut, Indonesia dinilai harus segera mengambil langkah strategis. Jika tidak, peredaran narkoba dengan modus baru ini berpotensi semakin meluas dan mengancam generasi muda.
BNN memastikan akan terus memperkuat pengawasan, penindakan, serta kolaborasi lintas lembaga demi menutup celah peredaran narkotika yang kian licin dan tersembunyi. (red)
Editor : Hadwan



















