Darurat! Narkoba Bentuk Cair dan Vape Mengancam Generasi Muda Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. Dok: Istimewa

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ancaman narkotika di Indonesia kian mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pola peredaran narkoba kini semakin canggih, cepat berubah, dan sulit terdeteksi aparat.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa jenis narkotika tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional seperti heroin atau ekstasi.

Sebaliknya, kini narkoba hadir dalam bentuk cair, sintetis, bahkan disamarkan melalui rokok elektronik atau vape.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, termasuk dalam bentuk cair dan disamarkan melalui media rokok elektronik,” tegasnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut, Suyudi mengingatkan bahwa fenomena ini bukan sekadar tren, melainkan ancaman serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, BNN tidak bisa bekerja sendiri.

Sebagai langkah konkret, BNN memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga :  Pengawasan Polri Diperketat, Kompolnas Tingkatkan Sistem Pengaduan Digital

Kedua lembaga menggelar audiensi strategis di Jakarta pada 10 April 2026 guna memperkuat pengawasan serta regulasi peredaran zat berbahaya.

Suyudi mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan. Namun demikian, ia menekankan perlunya penguatan kerja sama ke depan agar mampu mengejar perkembangan modus kejahatan narkotika yang semakin kompleks.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh langkah BNN.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan akan berbasis pada kajian ilmiah yang komprehensif dan terukur.

Tak hanya itu, kedua lembaga juga sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum baru.

Langkah ini diharapkan memperluas ruang kolaborasi, terutama dalam pengawasan produk yang berpotensi disalahgunakan seperti cairan vape.

Pengaturan Ketat Rokok Elektronik

Sebelumnya, BNN juga telah mengusulkan pengaturan ketat rokok elektronik dalam revisi undang-undang narkotika.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Tawuran, 7 Pemuda Bersenjata Celurit Diciduk di Cengkareng

Usulan ini muncul setelah ditemukan indikasi kuat bahwa vape menjadi media baru peredaran zat terlarang.

Bahkan, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Suyudi mengungkap fakta mencengangkan.

Dari hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan kandungan berbahaya yang mengarah pada zat narkotika.

Selain itu, ia menyoroti bahwa sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape.

Dengan kondisi tersebut, Indonesia dinilai harus segera mengambil langkah strategis. Jika tidak, peredaran narkoba dengan modus baru ini berpotensi semakin meluas dan mengancam generasi muda.

BNN memastikan akan terus memperkuat pengawasan, penindakan, serta kolaborasi lintas lembaga demi menutup celah peredaran narkotika yang kian licin dan tersembunyi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB