JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Partai Demokrat bersiap melaporkan Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok, ke polisi awal pekan depan.
Langkah tegas ini diambil jika Budhius tak menyampaikan permintaan maaf terbuka usai dilayangkan somasi.
Demokrat melayangkan somasi karena Budhius menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Sepertinya hari Senin kami buat laporan. Kemungkinan di Polda,” tegas Wakil Sekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar, Sabtu (3/1/2026).
Namun hingga kini, permintaan maaf terbuka belum diterima. Meski demikian, Renanda mengungkapkan sudah ada komunikasi antara Budhius dan salah satu kader Demokrat.
“Saya dengar sudah ada komunikasi. Tapi yang diminta adalah permintaan maaf terbuka, dan itu belum ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat resmi menyomasi Budhius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Somasi itu diteken enam advokat, yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar.
Keabsahan surat somasi dibenarkan Kepala Bakomstra Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Dalam unggahan TikTok yang dipersoalkan, Budhius menyebut SBY “tidak bisa bermain bersih” dan menuding isu ijazah digunakan untuk menjatuhkan lawan politik agar Jokowi tak lagi berperan sebagai king maker Pilpres.
Demokrat menilai konten tersebut menyesatkan dan merusak nama baik SBY serta partai. Tak hanya Budhius, tiga akun lain—Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online—juga ikut disomasi.
Dalam suratnya, Demokrat memberi tenggat 3×24 jam kepada para terlapor untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Jika diabaikan, jalur hukum siap ditempuh tanpa kompromi.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















