Demokrat Siap Polisikan Pemilik Akun TikTok Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Jokowi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (Posnews/Setpres)

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Partai Demokrat bersiap melaporkan Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok, ke polisi awal pekan depan.

Langkah tegas ini diambil jika Budhius tak menyampaikan permintaan maaf terbuka usai dilayangkan somasi.

Demokrat melayangkan somasi karena Budhius menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Sepertinya hari Senin kami buat laporan. Kemungkinan di Polda,” tegas Wakil Sekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar, Sabtu (3/1/2026).

Namun hingga kini, permintaan maaf terbuka belum diterima. Meski demikian, Renanda mengungkapkan sudah ada komunikasi antara Budhius dan salah satu kader Demokrat.

Baca Juga :  Tagih Uang Rp400 Ribu, Pria di Banten Nyaris Tewas Dihantam Tabung Gas

“Saya dengar sudah ada komunikasi. Tapi yang diminta adalah permintaan maaf terbuka, dan itu belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat resmi menyomasi Budhius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Somasi itu diteken enam advokat, yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar.

Keabsahan surat somasi dibenarkan Kepala Bakomstra Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Dalam unggahan TikTok yang dipersoalkan, Budhius menyebut SBY “tidak bisa bermain bersih” dan menuding isu ijazah digunakan untuk menjatuhkan lawan politik agar Jokowi tak lagi berperan sebagai king maker Pilpres.

Baca Juga :  Transformasi Penegakan Hukum Korupsi di Polda Metro Jaya, Fokus Selamatkan Keuangan Negara

Demokrat menilai konten tersebut menyesatkan dan merusak nama baik SBY serta partai. Tak hanya Budhius, tiga akun lain—Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online—juga ikut disomasi.

Dalam suratnya, Demokrat memberi tenggat 3×24 jam kepada para terlapor untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Jika diabaikan, jalur hukum siap ditempuh tanpa kompromi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terbaru