Dirpolairud Polda Metro Bongkar 23 Ribu Obat Keras Ilegal di Muara Baru, 3 Orang Ditangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditpolairud Polda Metro Jaya menunjukkan ribuan butir obat keras ilegal yang disita dari lokasi penjualan tanpa izin di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Petugas Ditpolairud Polda Metro Jaya menunjukkan ribuan butir obat keras ilegal yang disita dari lokasi penjualan tanpa izin di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga terduga pelaku dan menyita lebih dari 23 ribu butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.

Petugas menggelar operasi itu pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 18.13 WIB. Polisi mengamankan JA (23), anak buah kapal (ABK) KM Hasil Kerja Keras, serta N (45) dan RR (28) yang diduga mengelola toko penjual obat keras ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbongkar Saat Polisi Periksa Kapal

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan petugas membongkar kasus tersebut setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter di kawasan pelabuhan.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa KM Hasil Kerja Keras yang hendak berlayar dari Pelabuhan Muara Baru.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Klaten, ASN dan Pihak Swasta Ikut Diamankan

Saat memeriksa kapal, petugas menemukan JA menyimpan satu botol Hexymer 2 miligram berisi 1.000 butir. JA diduga hendak menjual obat tersebut kepada ABK kapal lainnya.

“Dari pemeriksaan, kami menemukan obat keras yang dibawa salah satu ABK. Dari pengakuannya, dia membeli obat tersebut dari sebuah toko di kawasan Muara Baru,” kata Mustofa, Minggu, 7 Juni 2026.

Petugas kemudian mengembangkan temuan itu hingga berhasil mengungkap lokasi penyimpanan sekaligus tempat penjualan obat keras ilegal.

Ditpolairud Polda Metro Sita 23 Ribu Butir Obat Keras dari Jaringan Muara Baru
Ditpolairud Polda Metro Sita 23 Ribu Butir Obat Keras dari Jaringan Muara Baru

Polisi Sita Lebih dari 23 Ribu Butir Obat Keras

Saat menggeledah lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga siap edar.

Polisi menyita:

  • 8.000 butir Tramadol
  • 8.000 butir Hexymer dalam kemasan botol
  • 3.814 butir Hexymer dalam paket kecil
  • 3.430 butir Trihexyphenidyl
  • 40 butir Mersi Riklona

Secara keseluruhan, polisi mengamankan lebih dari 23 ribu butir obat keras dari lokasi tersebut.

Penyidik menduga para pelaku menjual obat-obatan itu secara bebas tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan Nakal
ABK Kapal Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Obat Keras Ilegal di Jakarta Utara
ABK Kapal Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Obat Keras Ilegal di Jakarta Utara

Diduga Menyasar ABK dan Pekerja Pelabuhan

Penyidik kini mendalami dugaan bahwa para pelaku memasarkan obat keras tersebut kepada ABK kapal, pekerja pelabuhan, dan pengguna lain di kawasan pesisir Jakarta Utara.

Mustofa menegaskan peredaran obat keras ilegal dapat memicu penyalahgunaan, merusak kesehatan, dan mendorong munculnya tindak kriminal lainnya.

“Peredaran obat keras ilegal sangat berbahaya. Kami akan terus menindak pelaku untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut,” tegasnya.

Polisi Telusuri Pemasok dan Jaringan

Saat ini, penyidik Ditpolairud Polda Metro Jaya masih memeriksa tiga terduga pelaku secara intensif di Mako Ditpolairud Polda Metro Jaya.

Penyidik memeriksa saksi, menggelar perkara, dan menguji barang bukti untuk memastikan status hukumnya.

Polisi menyelidiki kasus ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain memburu pemasok utama, penyidik juga menelusuri jaringan distribusi obat keras ilegal di kawasan pelabuhan dan perairan Jakarta. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Ledakan Tabung Gas Elpiji di Duren Sawit: Warga Panik Evakuasi Korban
Mahasiswa Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda? Ini Faktanya
Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI Rp10,23 M di Sukoharjo, 5.102 Korban Menanti Restitusi
Hati-hati! BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Kronologi Ledakan Tabung Gas Elpiji di Duren Sawit: Warga Panik Evakuasi Korban

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Mahasiswa Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda? Ini Faktanya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Hati-hati! BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59 WIB

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini

Berita Terbaru

ASUS meluncurkan kartu grafis TUF Gaming Radeon RX 9070 XT edisi spesial Onimusha. Simak spesifikasi RDNA 4, desain Oni Gauntlet. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Rilis Kartu Grafis TUF Gaming Radeon RX 9070 XT

Sabtu, 31 Okt 2026 - 15:50 WIB

Capcom matikan server Street Fighter V dan hentikan penjualan di PS Store dan Steam akibat masalah keamanan PHP. Simak ulasan perbaikan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Capcom Matikan Server dan Hentikan Penjualan Street Fighter V

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:41 WIB

Raffi Ahmad dan Willie Salim menghadiri Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

JABODETABEK

Mahasiswa Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda? Ini Faktanya

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:10 WIB