JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 3,4 kilogram psikotropika yang diduga dikendalikan jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia.
Petugas menangkap dua warga negara (WN) China di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7/2026) malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba, Satgas NIC, dan Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap kasus tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas menangkap Zou Lihua dan Zhang Shijie setelah menemukan 3,4 kilogram psikotropika yang disamarkan dalam kemasan kopi dan susu cokelat di dalam koper mereka.
Dikendalikan Lewat Telegram
Hasil pemeriksaan awal mengungkap Zou Lihua mengaku menerima perintah dari seseorang bernama Yining melalui aplikasi Telegram.
Ia dijanjikan upah USD 500 dan telah menerima uang muka USD 200 saat berada di Kamboja pada Juni 2026.
Penyidik mengungkap Zou kemudian berpindah dari Kamboja ke Malaysia, lalu kembali ke Tiongkok sebelum berangkat lagi ke Malaysia.
Di negara itu, seseorang mengantarnya ke sebuah lokasi untuk mengambil paket psikotropika yang disimpan di ruang bawah tanah.
Selanjutnya, Zou mengajak rekannya, Zhang Shijie, terbang ke Indonesia. Kepada Zhang, Zou mengaku barang yang dibawa hanya alat kesehatan atau minuman kemasan.
Sebelum keduanya berangkat ke Jakarta, pengendali jaringan diduga telah mengirim foto kedua kurir beserta kode pengenal “VIP 8888” kepada penjemput di Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, petugas lebih dulu menangkap keduanya sebelum transaksi berlangsung.
Polisi Buru Pengendali Jaringan
Zhang Shijie mengaku tidak mengetahui isi koper tersebut. Ia mengira barang yang dibawa hanya kopi atau minuman sachet sehingga bersedia menitipkannya.
Meski begitu, penyidik masih mendalami keterangan kedua WN China tersebut untuk menguji seluruh pengakuan mereka dan mengungkap peran masing-masing.
Bareskrim Polri juga terus menelusuri alur penyelundupan, memburu pengendali jaringan lintas negara, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba internasional. **
Editor : Hadwan












