DPO Narkoba Kelas Kakap Diciduk di Kualanamu, Brigjen Eko Hadi: Kami Kejar Sampai Tuntas

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Kabur ke Luar Negeri, Bos Narkoba Supriadi Diciduk Bareskrim. (Posnews/Ist)

Hendak Kabur ke Luar Negeri, Bos Narkoba Supriadi Diciduk Bareskrim. (Posnews/Ist)

 

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya.

Buronan narkoba kelas kakap, Supriadi alias Adi T, akhirnya tumbang setelah tim Subdit IV dan Satgas NIC meringkusnya di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (13/2/2026) malam.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di terminal keberangkatan internasional. Sebelumnya, pada pukul 19.49 WIB, petugas Imigrasi Kualanamu mendeteksi nama tersangka dalam sistem pencekalan.

Informasi itu langsung diteruskan ke tim narkoba Mabes Polri yang memang sudah memburu target tersebut sejak pertengahan 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan.

“Begitu terdeteksi, tim langsung turun. Kami tidak memberi ruang bagi buronan untuk melarikan diri,” tegas Brigjen Eko Hadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jerat Hukum Berlapis, Status DPO Sejak 2025

Kasus Supriadi bukan perkara baru. Penyidik telah menerbitkan sejumlah laporan polisi sejak Juli 2025 hingga Februari 2026.

Selain itu, Dittipidnarkoba juga mengeluarkan dua surat DPO, dua surat penetapan tersangka, serta dua surat perintah penangkapan.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Hujan Ringan-Sedang dan Angin Kencang di Jabodetabek 25–27 Oktober 2025

Dengan kata lain, aparat telah mengantongi bukti kuat sebelum akhirnya membekuk yang bersangkutan. Sejak pertengahan 2025, Supriadi resmi menjadi target operasi nasional.

Saat hendak terbang ke luar negeri, Supriadi tak menyadari namanya sudah masuk daftar cegah. Tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury langsung bergerak ke lokasi.

Tanpa perlawanan berarti, petugas mengamankan tersangka di area bandara. Aparat kemudian melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.

Pakai Dua Identitas

Penyidik juga menemukan fakta mengejutkan. Supriadi diduga menggunakan dua identitas berbeda, yakni data kelahiran Aek Kanopan (1977) dan Mambang Muda (1979), dengan alamat di Batam dan Kampar, Riau.

Strategi ini diduga untuk mengelabui aparat serta mempermudah mobilitas lintas daerah. Kini, penggunaan identitas ganda tersebut masuk dalam pendalaman penyidik.

8 HP dan 5 ATM Disita

Dari tangan tersangka, polisi menyita:

  • 1 paspor
  • 1 KTP
  • 8 unit ponsel pintar
  • 5 kartu ATM
  • 1 SIM internasional
  • 1 tas hitam merek TUMI
  • 1 boarding pass AirAsia
  • Uang tunai 3 ringgit
Baca Juga :  Alur Gelap 207 Ribu Ekstasi Aceh–Palembang-Lampung, Polisi Cokok Kurir hingga Pengendali

Banyaknya perangkat komunikasi dan kartu ATM menguatkan dugaan bahwa Supriadi berperan sebagai pengendali jaringan, bukan sekadar kurir.

Diduga Bos Pengendali

Dalam struktur sindikat narkotika, Supriadi diduga menjadi aktor utama yang mengatur distribusi dan komunikasi lintas wilayah.

Penyidik kini membongkar isi delapan ponsel dan aliran transaksi dari lima ATM yang diamankan.

Brigjen Eko Hadi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada satu tersangka. “Kami akan kembangkan jaringan ini. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar,” tegasnya.

Langkah Tegas Selanjutnya

Setelah penangkapan, polisi langsung membawa Supriadi ke Mabes Polri untuk pemeriksaan intensif. Selanjutnya, penyidik akan:

  • Mengembangkan jaringan yang terhubung
  • Menggelar perkara
  • Melengkapi berkas untuk proses hukum
  • Menelusuri aliran dana dan komunikasi digital

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba. Polisi memastikan tidak ada tempat aman bagi buronan, bahkan di pintu keberangkatan internasional sekalipun. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok
Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Mayat Dalam Koper di Brebes, Pelaku Pembunuhan Lansia Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Jelang Ramadan 2026, Diskotek dan Rumah Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H: Hilal Mustahil Terlihat, Puasa Diprediksi 19 Februari 2026
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Hadapi Tuntutan Hukuman Mati

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:51 WIB

Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:55 WIB

Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:48 WIB

Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:55 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:40 WIB

Mayat Dalam Koper di Brebes, Pelaku Pembunuhan Lansia Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

Lampu hijau untuk Jenewa. Menlu Iran Abbas Araghchi bertemu Menlu Oman di Muscat guna menyelaraskan posisi sebelum menghadapi delegasi Amerika Serikat dalam perundingan nuklir putaran kedua. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:48 WIB