DPR-Pemerintah Setuju Hilangkan PHD, Seleksi Petugas Haji Kini di Kementerian

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jamaah haji asal Indonesia di Makkah, layanan haji ke depan akan dikawal petugas yang direkrut terpusat oleh pemerintah. (Dok-Istimewa)

Ilustrasi jamaah haji asal Indonesia di Makkah, layanan haji ke depan akan dikawal petugas yang direkrut terpusat oleh pemerintah. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – DPR RI bersama pemerintah menyepakati penghapusan Petugas Haji Daerah (PHD) dalam Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah guna memperkuat koordinasi serta meningkatkan profesionalitas petugas haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menangani penuh rekrutmen serta penugasan petugas haji.

“Ya, TPHD (Petugas Haji Daerah) kita sepakat untuk ditiadakan,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga :  PPATK Bakal Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan yang Terindikasi Judi Online

Ia melanjutkan, sistem baru ini akan membuat proses seleksi lebih terkoordinasi. Bahkan, pemerintah berencana membentuk badan khusus atau badan diklat agar pengaturan rekrutmen berjalan terpusat.

Sebelumnya, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, gubernur atau bupati/wali kota masih bisa mengusulkan calon PHD kepada Menteri Agama. Namun, revisi UU resmi menghapus aturan tersebut.

Padahal, syarat PHD saat itu cukup ketat. Mereka wajib beragama Islam, memiliki kemampuan dalam penyelenggaraan haji, serta melengkapi dokumen resmi. Pemerintah pusat kini mengambil alih penuh mekanisme seleksi dan penentuan petugas haji.

Baca Juga :  Polri Bekukan Rp154,3 Miliar dari Rekening Judi Online, 811 Rekening Terlibat

Selly meyakini kebijakan sentralisasi akan meningkatkan efektivitas sekaligus kualitas pelayanan haji. Sebab, petugas yang lolos seleksi pusat harus melalui proses ketat dengan standar yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan sentralisasi, pelaksanaan haji akan lebih tertib, efektif, dan profesional,” tutup Selly. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar
Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik
Korban Tawuran Pelajar di Tomang Jalani Jahitan Kepala, Pelaku Ditangkap Polisi
Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka
Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 16 Korban Jiwa, 120 Orang Jadi Korban
RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Korban Tawuran Pelajar di Tomang Jalani Jahitan Kepala, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Berita Terbaru