Rampungkan 10 Rekomendasi Reformasi Polri, Jimly Serahkan ke Presiden Sebelum Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie.
(Posnews/Ist)

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, memastikan timnya telah menuntaskan seluruh rekomendasi reformasi institusi kepolisian.

Selanjutnya, laporan komprehensif tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Jimly mengungkapkan, tim komisi sudah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan dan penyusunan rekomendasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap pemerintah segera menjadwalkan penyerahan laporan resmi kepada Presiden dalam waktu dekat.

“Rekomendasi sudah selesai. Kami berharap pengaturannya segera dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet, sehingga laporan ini bisa disampaikan kepada Presiden sebelum Lebaran,” ujar Jimly usai menghadiri acara buka puasa bersama Presiden dan para ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Rekomendasi Reformasi Polri Disusun dalam 10 Buku

Jimly menjelaskan, tim Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian merangkum seluruh hasil kajian dalam 10 buku laporan lengkap.

Baca Juga :  Ribuan Pelajar Keracunan MBG di Jawa Barat, Fortusis Tuntut Program Dihentikan

Penyusunan dokumen tersebut didasarkan pada berbagai aspirasi publik yang dihimpun dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi sipil, hingga pakar hukum dan keamanan.

Menurutnya, laporan itu tidak hanya berisi evaluasi terhadap sistem kepolisian saat ini, tetapi juga menawarkan langkah konkret untuk memperkuat reformasi internal Polri secara berkelanjutan.

“Semua rekomendasi sudah lengkap. Kami menyusunnya dalam 10 buku karena prosesnya menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Usulan Revisi Puluhan Regulasi Internal Polri

Lebih lanjut, Jimly membeberkan bahwa laporan tersebut memuat sejumlah rekomendasi strategis, termasuk usulan perubahan regulasi internal kepolisian.

Komisi merekomendasikan revisi sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) serta 24 Peraturan Kapolri (Perkap) agar selaras dengan agenda reformasi kelembagaan.

Baca Juga :  BNPB Temukan 36 Jenazah di Ponpes Al-Khoziny, 27 Santri Masih Tertimbun

Selain itu, beberapa rekomendasi juga menyentuh perubahan pada level undang-undang yang dinilai krusial untuk memperkuat sistem pengawasan dan profesionalitas kepolisian.

“Beberapa hal bersifat prinsipil sehingga membutuhkan perubahan undang-undang. Selain itu, perlu juga revisi regulasi internal, sekitar delapan Perpol dan 24 Perkap, agar menjadi pedoman kuat dalam menjalankan reformasi internal Polri secara jangka panjang,” tegas Jimly.

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian dibentuk untuk mempercepat transformasi kelembagaan di tubuh Polri, terutama terkait profesionalitas, akuntabilitas, serta transparansi penegakan hukum.

Komisi berharap laporan ini menjadi peta jalan reformasi kepolisian yang lebih modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Kini publik menunggu langkah pemerintah dan tindak lanjut Presiden Prabowo terhadap rekomendasi reformasi tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Penipu Modus Ritual Aura yang Gondol Perhiasan Lansia
ASUS ROG Zephyrus Duo 2026 Resmi Masuk Indonesia
KPK Temukan Celah Korupsi dalam E-Katalog dan Pengadaan Digital
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:30 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Ritual Aura yang Gondol Perhiasan Lansia

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:13 WIB

ASUS ROG Zephyrus Duo 2026 Resmi Masuk Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:37 WIB

KPK Temukan Celah Korupsi dalam E-Katalog dan Pengadaan Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Berita Terbaru

Lompatan besar laptop dua layar penuh. ASUS ROG resmi meluncurkan Zephyrus Duo 2026 di Indonesia dengan spesifikasi monster Intel Panther Lake dan grafis GeForce RTX. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS ROG Zephyrus Duo 2026 Resmi Masuk Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 - 08:13 WIB