Rampungkan 10 Rekomendasi Reformasi Polri, Jimly Serahkan ke Presiden Sebelum Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, memastikan timnya telah menuntaskan seluruh rekomendasi reformasi institusi kepolisian.

Selanjutnya, laporan komprehensif tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Jimly mengungkapkan, tim komisi sudah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan dan penyusunan rekomendasi.

Ia berharap pemerintah segera menjadwalkan penyerahan laporan resmi kepada Presiden dalam waktu dekat.

“Rekomendasi sudah selesai. Kami berharap pengaturannya segera dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet, sehingga laporan ini bisa disampaikan kepada Presiden sebelum Lebaran,” ujar Jimly usai menghadiri acara buka puasa bersama Presiden dan para ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Rekomendasi Reformasi Polri Disusun dalam 10 Buku

Jimly menjelaskan, tim Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian merangkum seluruh hasil kajian dalam 10 buku laporan lengkap.

Baca Juga :  Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri, Laporan Awal Ditargetkan Rampung 3 Bulan

Penyusunan dokumen tersebut didasarkan pada berbagai aspirasi publik yang dihimpun dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi sipil, hingga pakar hukum dan keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, laporan itu tidak hanya berisi evaluasi terhadap sistem kepolisian saat ini, tetapi juga menawarkan langkah konkret untuk memperkuat reformasi internal Polri secara berkelanjutan.

“Semua rekomendasi sudah lengkap. Kami menyusunnya dalam 10 buku karena prosesnya menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Usulan Revisi Puluhan Regulasi Internal Polri

Lebih lanjut, Jimly membeberkan bahwa laporan tersebut memuat sejumlah rekomendasi strategis, termasuk usulan perubahan regulasi internal kepolisian.

Komisi merekomendasikan revisi sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) serta 24 Peraturan Kapolri (Perkap) agar selaras dengan agenda reformasi kelembagaan.

Baca Juga :  Mediasi Kasus Ijazah Jokowi Jadi Opsi, Komisi Reformasi Polri Buka Pintu Restorative Justice

Selain itu, beberapa rekomendasi juga menyentuh perubahan pada level undang-undang yang dinilai krusial untuk memperkuat sistem pengawasan dan profesionalitas kepolisian.

“Beberapa hal bersifat prinsipil sehingga membutuhkan perubahan undang-undang. Selain itu, perlu juga revisi regulasi internal, sekitar delapan Perpol dan 24 Perkap, agar menjadi pedoman kuat dalam menjalankan reformasi internal Polri secara jangka panjang,” tegas Jimly.

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian dibentuk untuk mempercepat transformasi kelembagaan di tubuh Polri, terutama terkait profesionalitas, akuntabilitas, serta transparansi penegakan hukum.

Komisi berharap laporan ini menjadi peta jalan reformasi kepolisian yang lebih modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Kini publik menunggu langkah pemerintah dan tindak lanjut Presiden Prabowo terhadap rekomendasi reformasi tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir 160 Cm Rendam Kebon Pala Jaktim, Polairud Polda Metro Jaya Turun Evakuasi Warga
Tawuran Sadis Johar Baru: Korban Air Keras Terluka Parah, Pelaku Justru Tak Ditahan
Nus Kei Tewas di Bandara Kei, Pelaku Ngaku Balas Dendam Kematian Saudara Sejak 2020
Tabrakan Maut TransJakarta di Jakarta Utara, Penumpang Motor Tewas di Tempat
Kejahatan Jalanan Mengganas, HP Turis Jerman Dirampas di Pasar Baru
Tawuran Berujung Mengerikan, Remaja Disiram Air Keras hingga Buta Sebelah
Santap Kepiting Berujung Maut, 1 Tewas dan 4 Dirawat di RS ODSK Minsel
Kasus Intoleransi Marak, Hashim Desak Polisi dan Kejaksaan Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:52 WIB

Banjir 160 Cm Rendam Kebon Pala Jaktim, Polairud Polda Metro Jaya Turun Evakuasi Warga

Senin, 20 April 2026 - 14:32 WIB

Tawuran Sadis Johar Baru: Korban Air Keras Terluka Parah, Pelaku Justru Tak Ditahan

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Nus Kei Tewas di Bandara Kei, Pelaku Ngaku Balas Dendam Kematian Saudara Sejak 2020

Senin, 20 April 2026 - 12:17 WIB

Tabrakan Maut TransJakarta di Jakarta Utara, Penumpang Motor Tewas di Tempat

Senin, 20 April 2026 - 09:54 WIB

Kejahatan Jalanan Mengganas, HP Turis Jerman Dirampas di Pasar Baru

Berita Terbaru