APPSI Tolak Keras Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Nilai Tekan Nafas Usaha Kecil

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pedagang pasar di Jakarta marah besar. Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menolak keras Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Mereka menilai akan menekan ekonomi rakyat kecil. DPRD DKI tetap kukuh pertahankan aturan 200 meter dari sekolah yang kini tengah difinalisasi Panitia Khusus (Pansus).

“Pembuat peraturan harus tahu, magnet pembeli di pasar itu adalah rokok. Selain sembako, rokok adalah barang cepat laku. Kalau dilarang dijual, pedagang kecil mau makan apa?” tegas Ketua DPW APPSI DKI Jakarta, Ngadiran, Sabtu (18/10/2025).

Pedagang Kian Tercekik

Ngadiran menyoroti pasal kontroversial dalam Raperda KTR yang melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. Lebih parah lagi, aturan itu juga memperluas zona larangan hingga ke pasar tradisional.

Ia menilai, kebijakan tersebut memukul pedagang kecil yang tengah berjuang memulihkan usaha pasca pandemi. “Sekarang saja omzet pedagang turun sampai 60 persen. Kalau ditambah aturan seperti ini, kami bisa gulung tikar,” ungkap Ngadiran dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Jebakan Utang Negara Berkembang

Oleh karena itu, ia mendesak DPRD DKI Jakarta segera mencabut pasal-pasal pelarangan yang dinilai tak berpihak pada rakyat kecil.

Pasar Tradisional Terancam Mati Perlahan

Nada protes juga datang dari Jariyanto, perwakilan APPSI Jakarta Utara. Menurutnya, penerapan larangan rokok dan zonasi jual beli akan membuat aktivitas pasar semakin sepi, bahkan mempercepat kematian pasar tradisional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bayangkan, di Jakarta Utara ada 23 pasar. Setiap pasar ada sekitar 1.500 pedagang. Kalau aturan ini berlaku, ribuan orang bakal kehilangan mata pencaharian. Pasar tradisional akan mati perlahan!” ujarnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Jariyanto menegaskan, pemerintah seharusnya membina dan memberdayakan pedagang kecil, bukan menambah beban dengan aturan yang justru menjerat usaha mereka.
“Bantu kami bertahan! Pedagang butuh pembinaan, bukan pembatasan,” tegasnya dengan nada tegas.

DPRD Tetap Kukuh, Pedagang Kian Murka

Di sisi lain, Ketua Pansus Raperda KTR, Farah Savira, menegaskan bahwa aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah tetap dipertahankan. Ia beralasan, kebijakan itu bertujuan melindungi anak-anak dan remaja dari paparan produk tembakau.

Baca Juga :  Berkat SCI, Polres Bogor Ringkus Pembunuh Sadis Sopir Taksi Online Kurang dari 48 Jam

“Tujuan kami jelas, yaitu mencegah anak-anak mudah mengakses rokok. Namun, kami juga sudah menampung masukan dari berbagai pihak untuk mencari titik tengah,” kata Farah dalam rapat finalisasi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Meski begitu, di lapangan, para pedagang tetap menilai kebijakan tersebut tidak realistis dan hanya akan mematikan ekonomi pasar rakyat.

APPSI Siap Turun ke Jalan

Tak tinggal diam, APPSI menegaskan siap melakukan aksi protes besar-besaran bila DPRD DKI tetap mengesahkan Raperda tanpa revisi. Mereka menuding pemerintah lebih sibuk membuat aturan moral ketimbang menyejahterakan pelaku usaha kecil.

“Kalau aturan ini dipaksakan, kami akan turun ke jalan! Pedagang pasar tidak bisa terus jadi korban kebijakan yang tidak memihak rakyat!” tutup Ngadiran dengan suara lantang dan penuh amarah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres
AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz
Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot
Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku
Imigrasi Soetta Gagalkan 23 Calon Haji Nonprosedural ke Jeddah, Total 42 Orang Dicegah
Trump Sebut Angkatan Laut AS Bertindak Seperti Bajak Laut
Cuaca Jabodetabek Minggu 3 Mei 2026, Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah
6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:54 WIB

AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:24 WIB

Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:11 WIB

Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:53 WIB

Imigrasi Soetta Gagalkan 23 Calon Haji Nonprosedural ke Jeddah, Total 42 Orang Dicegah

Berita Terbaru

Ketegangan agama dan politik. Satuan Tugas Penghapusan Bias Anti-Kristen merilis laporan 200 halaman yang menuduh pemerintahan Joe Biden melakukan diskriminasi sistemik terhadap umat Kristen melalui kebijakan pendidikan, hukum, dan simbol negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Ketegangan di jantung Eropa. Pentagon resmi mengumumkan penarikan sekitar 5.000 tentara AS dari Jerman sebagai balasan atas kritik keras Kanselir Friedrich Merz terhadap kepemimpinan Donald Trump dalam perang Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:54 WIB