Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Ditangkap Usai Video Viral

Jumat, 3 April 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Driver Online Lakukan Aksi Cabul di Dalam Mobil. (Posnews/Ist)

Polisi Amankan Driver Online Lakukan Aksi Cabul di Dalam Mobil. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus pencabulan menghebohkan terjadi di kawasan Apartemen Istana Harmoni.

Polisi menangkap seorang driver online berinisial WAH (39) karena diduga melakukan aksi cabul terhadap penumpang perempuan di dalam mobil.

Tim Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Depok setelah video kasus tersebut viral di media sosial.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan kejadian bermula saat korban memesan transportasi online pada Sabtu (14/3/2026).

Di tengah perjalanan, pelaku mulai menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia memanfaatkan situasi untuk membangun komunikasi, kemudian mengarahkan kondisi agar korban berada dalam posisi rentan.

“Pelaku memanfaatkan profesinya untuk memperoleh akses, lalu mengubah situasi hingga korban dalam kondisi tidak berdaya,” ujar Budi, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga :  Logika Aristoteles: Fondasi Berpikir Runtun Melalui Silogisme

Aksi Cabul di Lokasi Sepi, Korban Melawan

Selanjutnya, pelaku membawa mobil ke lokasi sepi dan langsung melancarkan aksi bejat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku memegang dan meremas paha korban, bahkan menindih tubuh korban secara paksa di dalam kendaraan. Korban sempat merekam situasi mencekam tersebut.

Korban tidak tinggal diam. Ia melawan, membuka pintu, lalu melarikan diri dari mobil pelaku.

Rekaman korban langsung viral di media sosial. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas memeriksa korban dan saksi, sekaligus melacak identitas pelaku. Hasilnya, polisi menangkap pelaku pada Rabu (1/4/2026) di kawasan Rangkapan Jaya, Depok.

“Petugas mengamankan pelaku saat berada di dalam kendaraannya,” tegas Budi.

Baca Juga :  Penganiayaan Maut di Depok, Polisi Tetapkan Oknum TNI AL dan 5 Sipil Jadi Tersangka

Barang Bukti Ditemukan

Saat menggeledah mobil pelaku, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan, yakni:

  • alat hisap sabu
  • plastik klip bekas narkotika
  • obat kuat
  • alat kontrasepsi
  • dua unit ponsel

Polisi juga mengamankan mobil yang digunakan pelaku saat kejadian sebagai barang bukti.

Dijerat UU TPKS

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 414 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pelaku terancam hukuman berat.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan darurat 110 jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengguna transportasi online agar selalu waspada selama perjalanan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosiologi sebagai Fisika Sosial: Ambisi Positivisme Mengukur Perilaku Manusia
Operasi Senyap Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di THM Delona dan NCO Living Bali
Positivisme Logis: Lingkaran Wina dan Upaya Membersihkan Filsafat dari Metafisika
Hukum Tiga Tahap: Evolusi Pemikiran Manusia dari Teologis ke Positif
Auguste Comte dan Lahirnya Positivisme: Menggeser Dogma Menjadi Data
Wanita Tewas di Sawah Sragen, Dibunuh Kekasih Sendiri – Motif Hamil dan Minta Dinikahi
Sedhah Corner Tembus Pasar Nasional, UMKM Surakarta Berdayakan Warga Lewat Kerajinan
Kondisi TNI di Lebanon Terbaru, 3 Prajurit Terluka Membaik – 3 Gugur Segera Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:08 WIB

Sosiologi sebagai Fisika Sosial: Ambisi Positivisme Mengukur Perilaku Manusia

Jumat, 3 April 2026 - 14:36 WIB

Operasi Senyap Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di THM Delona dan NCO Living Bali

Jumat, 3 April 2026 - 14:07 WIB

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Ditangkap Usai Video Viral

Jumat, 3 April 2026 - 14:04 WIB

Positivisme Logis: Lingkaran Wina dan Upaya Membersihkan Filsafat dari Metafisika

Jumat, 3 April 2026 - 13:30 WIB

Hukum Tiga Tahap: Evolusi Pemikiran Manusia dari Teologis ke Positif

Berita Terbaru