Penganiayaan Maut di Depok, Polisi Tetapkan Oknum TNI AL dan 5 Sipil Jadi Tersangka

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama. (Posnews/Ist)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aksi brutal mengguncang Sukatani, Tapos, Depok. Enam pelaku menghajar dua pemuda hingga satu korban tewas. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan oknum anggota TNI AL.

Akibat penganiayaan itu, Wajir Ali Tuankotta tewas, sementara Dede Naigrata mengalami luka parah. Peristiwa sadis ini terjadi pada Jumat dini hari (2/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Polisi mengungkap, para pelaku terdiri dari Serka M, oknum TNI AL yang kini ditahan POM AL, serta lima warga sipil berinisial DS, MF, GR, FA, dan MK.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan, penganiayaan bermula saat kedua korban kehabisan bensin ketika hendak menuju rumah teman.

Baca Juga :  Polri-AFP Sepakat Workplan IAPSCP Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Saat itu, Wajir Ali Tuankotta turun mencari bensin, sementara Dede Naigrata menunggu di depan gang. Namun, tersangka Serka M, DS, dan MF justru mengamankan Wajir karena mencurigai transaksi narkoba.

“Korban dicurigai akan transaksi narkoba, tetapi tidak ditemukan barang bukti,” tegas Made, Kamis (8/1/2026).

Karena panik, korban sempat melarikan diri, namun kembali tertangkap. Selanjutnya, para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama, bahkan menelanjanginya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, pelaku juga menyeret Dede. Mereka menelanjangi korban, mengikat tangan dan kaki, lalu menganiayanya secara bergantian.

Selanjutnya, warga membawa kedua korban ke Polsek Cimanggis. Polisi kemudian merujuk korban ke RS Brimob. Namun, nyawa Wajir Ali Tuankotta tak tertolong akibat luka berat.

Baca Juga :  Seni Menjadi Turis di Kota Sendiri

Penyidik menyebut, pelaku nekat menganiaya korban karena kesal dan menganggap korban tidak kooperatif.

Kini, keenam pelaku mendekam di tahanan. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban menggeruduk Polres Metro Depok. Mereka murka karena lokasi kejadian belum dipasangi police line meski korban sudah meninggal.

Kuasa hukum korban menilai ada dugaan pembiaran dan mendesak polisi bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Ini bukan kasus kecil. Ada nyawa yang melayang,” tegas kuasa hukum korban.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026
Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit
Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman
10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04 WIB

Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga

INTERNASIONAL

Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:15 WIB

Transformasi di garis depan. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengumumkan reformasi sistemik militer Ukraina mulai Juni 2026 guna mengatasi kekurangan personel dan meningkatkan kesejahteraan pasukan infanteri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB