PROBOLINGGO, POSNEWS.CO.ID – Serangan celurit mengubah suasana di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi mencekam.
Ridho’i (33), seorang penghulu, mengalami luka serius setelah diduga dibacok tetangganya sendiri, Bahrul Ulul (33), pada Sabtu (24/10/2026).
Akibat serangan tersebut, korban dilaporkan mengalami empat luka bacok di sejumlah bagian tubuh, termasuk telinga, punggung, leher, dan jari tangan hingga putus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kini mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan persoalan pesan pribadi kepada istri terduga pelaku yang disebut-sebut menjadi pemicu serangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, mengatakan terduga pelaku telah menyerahkan diri kepada polisi setelah kejadian.
Meski demikian, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
“Petugas saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait kejadian tersebut,” kata Widy, Minggu (25/10/2026).
Diserang Mendadak dengan Celurit
Peristiwa pembacokan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diduga tiba-tiba menyerang korban menggunakan celurit.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju toko milik keluarganya. Namun, pelaku disebut sempat mengejar korban hingga ke sekitar toko tersebut.
Irma Wijayanti, saudara korban sekaligus saksi mata, mengaku terkejut menyaksikan kejadian itu.
Menurut dia, kabar yang beredar menyebutkan bahwa pelaku marah karena korban diduga pernah mengirim pesan mesra kepada istrinya.
“Isunya pelaku marah ke korban karena kirim pesan ke istri pelaku, namun saya tidak percaya karena korban orangnya pendiam,” ujar Irma.
Irma mengatakan dirinya tidak pernah mengetahui adanya persoalan antara korban dan terduga pelaku sebelum insiden tersebut. Karena itu, ia berharap polisi mengungkap penyebab kejadian secara jelas.
Empat Luka Bacok, Polisi Dalami Motif
Serangan itu membuat Ridho’i mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Salah satu luka yang dilaporkan paling serius berada di jari tangan korban hingga putus.
Di sisi lain, polisi belum menyimpulkan bahwa dugaan pesan kepada istri pelaku merupakan penyebab pasti pembacokan. Penyidik masih harus mencocokkan keterangan saksi dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.
Widy menegaskan, petugas terus mendalami perkara tersebut. Penyerahan diri terduga pelaku menjadi bagian dari proses penanganan, tetapi penyidikan tetap diperlukan untuk mengungkap kronologi, motif, serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kecemburuan atau persoalan pribadi tidak boleh berujung pada kekerasan.
Apa pun masalah yang terjadi, penyelesaiannya harus melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan serangan senjata tajam yang dapat mengancam keselamatan orang lain. **
Editor : Hadwan













