Gegara Utang Rp45 Ribu, Andika Tewas Usai Ditagih 3 Orang – 2 Pelaku Buron

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penusukan pakai senjata tajam. (Freepik)

Ilustrasi, penusukan pakai senjata tajam. (Freepik)

MUSI RAWAS UTARA, POSNEWS.CO.ID – Utang Rp45 ribu berujung maut di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Andika (29) tewas setelah diduga dikeroyok dan ditusuk menggunakan pisau oleh tiga orang yang dikenalnya sendiri, Jumat (23/10/2026) siang.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung V, Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan yang diduga memicu kekerasan tersebut bukan utang korban sendiri, melainkan utang adik korban sebesar Rp45 ribu yang ditagihkan kepada Andika.

Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah mengatakan, polisi telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial AB (22). Sementara itu, dua orang lainnya, HR dan ZK, masih melarikan diri dan dalam pengejaran petugas.

“Penagihan tersebut kemudian berujung cekcok mulut. Situasi kemudian memanas hingga para pelaku diduga mengeroyok korban. Lalu tersangka AB menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” kata Andri.

Utang Adik Rp45 Ribu Berujung Pertengkaran

Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika AB bersama HR dan ZK mendatangi Andika untuk menagih utang adik korban senilai Rp45 ribu.

Baca Juga :  Ruko di Pidie Jadi Pabrik Sabu 1,2 Ton, Jejak Jaringan Lintas Negara Terkuak

Namun, penagihan tersebut berubah menjadi pertengkaran. Situasi yang semakin memanas kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap Andika.

Di tengah aksi kekerasan itu, AB diduga menusuk korban menggunakan pisau. Andika mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan dan penusukan tersebut.

Peristiwa ini menyita perhatian karena persoalan utang dalam jumlah relatif kecil diduga berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang.

Meski demikian, penyidik tetap perlu mengungkap seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

Andika Meninggal Saat Dirujuk ke Rumah Sakit

Setelah kejadian, warga membawa Andika ke Puskesmas Bingin Teluk untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, kondisi korban tidak tertolong. Andika meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit di Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Rawas Ilir membenarkan bahwa korban mengalami luka akibat pengeroyokan dan penusukan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.

AB Ditangkap, HR dan ZK Masih Diburu

Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mencari para terduga pelaku setelah menerima informasi sekitar pukul 14.45 WIB.

Baca Juga :  Indonesia Menang Telak di Asia-Pasifik, Melaju ke Presiden Dewan HAM PBB 2026

Dalam waktu sekitar tiga jam, petugas berhasil menemukan dan mengamankan AB di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya, polisi membawa AB ke Polsek Rawas Ilir untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, HR dan ZK masih diburu. Polisi terus berupaya menemukan kedua orang tersebut untuk mengungkap peran masing-masing dalam dugaan pengeroyokan yang menewaskan Andika.

Atas perkara tersebut, AB disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (4) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Proses hukum masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban pidana setiap pihak akan ditentukan melalui proses penyidikan dan peradilan.

Perselisihan Utang Seharusnya Tidak Berakhir dengan Kekerasan

Kasus di Muratara ini menjadi pengingat bahwa persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan pengeroyokan atau senjata tajam.

Penagihan utang tidak membenarkan tindakan kekerasan yang membahayakan nyawa orang lain. Masyarakat juga diimbau segera meminta bantuan aparat apabila perselisihan mulai memanas.

Kini, polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya sekaligus mendalami peran masing-masing dalam peristiwa yang merenggut nyawa Andika tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamatkan Diri dari Kejaran Tetangga, Penghulu di Probolinggo Alami 4 Luka Bacok
Sengketa Tanah Warisan Berujung Maut di Pelalawan, Polisi Ciduk Adik Korban
Berawal dari Kecurigaan Ibu, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Terungkap di Sumenep
Baku Tembak di Nduga Tewaskan Dua Orang, TNI Temukan Uang Rp88 Juta dan 18 HP
Pesawat Asian One Air Keluar Landasan di Papua Tengah, 2 Anggota TNI Terluka
Maut Mengintai di Balik Kabut Asap Sampit, 2 Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
Ruko di Pidie Jadi Pabrik Sabu 1,2 Ton, Jejak Jaringan Lintas Negara Terkuak

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Selamatkan Diri dari Kejaran Tetangga, Penghulu di Probolinggo Alami 4 Luka Bacok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Gegara Utang Rp45 Ribu, Andika Tewas Usai Ditagih 3 Orang – 2 Pelaku Buron

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:21 WIB

Sengketa Tanah Warisan Berujung Maut di Pelalawan, Polisi Ciduk Adik Korban

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Berawal dari Kecurigaan Ibu, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Terungkap di Sumenep

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Baku Tembak di Nduga Tewaskan Dua Orang, TNI Temukan Uang Rp88 Juta dan 18 HP

Berita Terbaru

CORSAIR merilis mouse gaming SABRE v3 PRO PureVector berkolaborasi dengan Aimlabs. Membawa sensor 42K DPI, polling rate 8K, dan bodi carbon fiber. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CORSAIR Gandeng Aimlabs Rilis Mouse Gaming SABRE v3 PRO

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:00 WIB