JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mahfud MD mengungkap Komisi Percepatan Reformasi Polri masih menunggu jadwal dari Prabowo Subianto untuk membahas hasil rekomendasi reformasi institusi kepolisian.
Meski laporan sudah rampung, pembahasan resmi di tingkat presiden hingga kini belum digelar.
Mahfud menegaskan timnya sebenarnya sudah siap memaparkan seluruh hasil kajian. Namun, agenda tersebut masih menunggu waktu dari Presiden.
“Kami sudah menyerahkan laporan kesiapan. Sekarang tinggal menunggu jadwal dari Presiden karena beliau memiliki agenda yang sangat padat,” ujar Mahfud di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Rekomendasi Sudah Rampung, Tunggu Keputusan Presiden
Selanjutnya, Mahfud menolak membeberkan isi rekomendasi ke publik. Ia menegaskan komisi berkomitmen menjaga kerahasiaan hingga laporan disampaikan langsung kepada Presiden.
Meski begitu, Mahfud memastikan hasil kajian tersebut membawa arah positif bagi pembenahan Polri.
“Isinya belum bisa kami sampaikan sekarang, tetapi rekomendasinya sangat baik untuk reformasi Polri,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut rekomendasi tersebut sebenarnya telah selesai sejak dua bulan lalu.
Namun hingga kini, Presiden belum memiliki waktu untuk menerima paparan resmi.
“Kami ingin segera membahas karena ada hal-hal yang perlu diputuskan, tetapi jadwal Presiden masih sangat padat,” kata Jimly.
Diisi Jenderal dan Tokoh Sipil
Lebih lanjut, Jimly menjelaskan komisi ini beranggotakan sepuluh orang, termasuk lima jenderal polisi bintang empat serta sejumlah tokoh sipil.
Komposisi tersebut sempat membuat dinamika diskusi berjalan hati-hati, terutama dari unsur sipil.
Namun demikian, komisi tetap merampungkan rekomendasi yang diharapkan menjadi pijakan penting dalam reformasi Polri ke depan.
Dengan kondisi ini, nasib reformasi Polri kini bergantung pada momentum pertemuan dengan Presiden.
Jika pembahasan segera dilakukan, rekomendasi tersebut berpotensi menjadi langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kepolisian.
Singkatnya, bola kini berada di tangan Presiden. Publik pun menanti kapan arah baru reformasi Polri benar-benar diputuskan. (red)
Editor : Hadwan


















