Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta dari Kontraktor Proyek PUPR. (Posnews/KPK)

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta dari Kontraktor Proyek PUPR. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap proyek infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Sejumlah kontraktor diduga menyuap Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari hingga Rp980 juta untuk memenangkan proyek pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah.

Dugaan suap tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2026 dengan total nilai anggaran mencapai Rp91,13 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plotting Proyek di Rumah Dinas Bupati

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, praktik pengaturan proyek itu bermula pada Februari 2026.

Saat itu, Bupati Fikri menggelar pertemuan tertutup di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong bersama Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo dan seorang pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, B. Daditama.

Dalam pertemuan tersebut, mereka diduga mengatur dan memplot kontraktor tertentu untuk memenangkan paket proyek infrastruktur tahun anggaran 2026.

Bahkan, dalam pembahasan itu muncul kesepakatan soal fee proyek atau β€œijon” sebesar 10–15 persen dari nilai pekerjaan.

Baca Juga :  Gubernur Riau Abdul Wahid Kabur Saat OTT KPK, Ditangkap di Kafe Bersama Ajudan

β€œSetelah proses plotting, MFT menuliskan kode huruf tertentu yang merupakan inisial rekanan yang akan mengerjakan paket proyek. Catatan itu kemudian dikirim melalui pesan WhatsApp kepada BDA,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/3/2026).

Asep menambahkan, permintaan fee proyek kepada para kontraktor diduga berkaitan dengan kebutuhan dana menjelang Hari Raya Idulfitri.

Tiga Kontraktor Diduga Menyetor Uang Suap

Setelah pengaturan proyek tersebut, tiga kontraktor swasta diduga sepakat menyerahkan sejumlah uang kepada bupati melalui perantara. Mereka adalah:

  • Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana (SMS)
  • Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama (MU)
  • Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi (AA)

KPK mengungkapkan bahwa sejumlah perantara menyerahkan uang tersebut secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp980 juta.

Rincian Aliran Uang Suap

KPK membeberkan kronologi penyerahan uang yang diduga sebagai fee proyek tersebut:

26 Februari 2026

  • Edi Manggala (CV Manggala Utama) menyerahkan Rp330 juta melalui Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo.
  • Uang itu setara 3,4% dari proyek senilai Rp9,8 miliar untuk pembangunan pedestrian, drainase, dan sports center.
Baca Juga :  Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

6 Maret 2026

  • Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana) menyerahkan Rp400 juta melalui Santri Ghozali, seorang ASN di Dinas PUPRPKP.
  • Uang tersebut terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp3 miliar.

6 Maret 2026

  • Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi) menyerahkan Rp250 juta melalui Rendy Novian, ASN di Dinas PUPRPKP.
  • Dana itu berkaitan dengan proyek penataan kawasan stadion sepak bola senilai Rp11 miliar.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

KPK menduga para kontraktor menyerahkan uang tersebut sebagai pembayaran awal fee proyek sebelum pekerjaan dimulai.

Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami aliran dana, peran para pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya praktik korupsi sistematis dalam pengaturan proyek infrastruktur daerah.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa sektor proyek pemerintah daerah masih rawan praktik suap dan pengaturan tender. KPK pun memastikan akan terus menelusuri dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.

Jika pengadilan membuktikan para pihak yang terlibat bersalah, penyidik akan menjerat mereka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengancam hukuman penjara berat serta denda miliaran rupiah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin
Donald Trump Hubungi Vladimir Putin dan Volodymyr Zelenskyy
Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 18 Remaja Ditangkap dan Bom Molotov Disita
Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:51 WIB

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:09 WIB

Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45 WIB

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:44 WIB

Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:08 WIB

Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:51 WIB

Peringatan keamanan di Pasifik. Laporan terbaru Lowy Institute memperingatkan lompatan ancaman militer Tiongkok terhadap Australia lewat taktik siber dan potensi pangkalan militer baru. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Laporan Lowy Institute Ungkap Skenario Perang Digital

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:45 WIB

Penertiban armada bayangan Rusia. Pasukan Komando Marinir Inggris menggelar operasi boarding untuk menahan tanker minyak Smyrtos di Selat Inggris. Dok: UK MOD Crown/LPhot Hutchins/Handout via REUTERS

INTERNASIONAL

Pasukan Khusus Inggris Sasar Pendanaan Perang Putin

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:08 WIB