Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta dari Kontraktor Proyek PUPR. (Posnews/KPK)

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta dari Kontraktor Proyek PUPR. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap proyek infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Sejumlah kontraktor diduga menyuap Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari hingga Rp980 juta untuk memenangkan proyek pembangunan bernilai puluhan miliar rupiah.

Dugaan suap tersebut berkaitan dengan pengaturan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2026 dengan total nilai anggaran mencapai Rp91,13 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plotting Proyek di Rumah Dinas Bupati

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, praktik pengaturan proyek itu bermula pada Februari 2026.

Saat itu, Bupati Fikri menggelar pertemuan tertutup di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong bersama Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo dan seorang pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, B. Daditama.

Dalam pertemuan tersebut, mereka diduga mengatur dan memplot kontraktor tertentu untuk memenangkan paket proyek infrastruktur tahun anggaran 2026.

Bahkan, dalam pembahasan itu muncul kesepakatan soal fee proyek atau โ€œijonโ€ sebesar 10โ€“15 persen dari nilai pekerjaan.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Pabrik Pestisida Setu yang Cemari Sungai Cisadane

โ€œSetelah proses plotting, MFT menuliskan kode huruf tertentu yang merupakan inisial rekanan yang akan mengerjakan paket proyek. Catatan itu kemudian dikirim melalui pesan WhatsApp kepada BDA,โ€ ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/3/2026).

Asep menambahkan, permintaan fee proyek kepada para kontraktor diduga berkaitan dengan kebutuhan dana menjelang Hari Raya Idulfitri.

Tiga Kontraktor Diduga Menyetor Uang Suap

Setelah pengaturan proyek tersebut, tiga kontraktor swasta diduga sepakat menyerahkan sejumlah uang kepada bupati melalui perantara. Mereka adalah:

  • Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana (SMS)
  • Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama (MU)
  • Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi (AA)

KPK mengungkapkan bahwa sejumlah perantara menyerahkan uang tersebut secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp980 juta.

Rincian Aliran Uang Suap

KPK membeberkan kronologi penyerahan uang yang diduga sebagai fee proyek tersebut:

26 Februari 2026

  • Edi Manggala (CV Manggala Utama) menyerahkan Rp330 juta melalui Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo.
  • Uang itu setara 3,4% dari proyek senilai Rp9,8 miliar untuk pembangunan pedestrian, drainase, dan sports center.
Baca Juga :  John Field Bos PT Blueray Menyerahkan Diri ke KPK, OTT Suap Impor Bea Cukai Terbongkar

6 Maret 2026

  • Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana) menyerahkan Rp400 juta melalui Santri Ghozali, seorang ASN di Dinas PUPRPKP.
  • Uang tersebut terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp3 miliar.

6 Maret 2026

  • Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi) menyerahkan Rp250 juta melalui Rendy Novian, ASN di Dinas PUPRPKP.
  • Dana itu berkaitan dengan proyek penataan kawasan stadion sepak bola senilai Rp11 miliar.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

KPK menduga para kontraktor menyerahkan uang tersebut sebagai pembayaran awal fee proyek sebelum pekerjaan dimulai.

Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami aliran dana, peran para pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya praktik korupsi sistematis dalam pengaturan proyek infrastruktur daerah.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa sektor proyek pemerintah daerah masih rawan praktik suap dan pengaturan tender. KPK pun memastikan akan terus menelusuri dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.

Jika pengadilan membuktikan para pihak yang terlibat bersalah, penyidik akan menjerat mereka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengancam hukuman penjara berat serta denda miliaran rupiah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terbaru

Siasat baru pertahanan udara Ukraina. Zelenskyy mendesak Trump memediasi izin penggunaan jaringan Starlink untuk menggempur target di dalam wilayah Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Desak Trump Izinkan Akses Panduan Rudal

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:00 WIB

Eskalasi gempuran udara di ibu kota. Rusia menembakkan gelombang rudal balistik dan drone ke Kyiv, menewaskan tiga warga serta memicu ketidakpastian lisensi Patriot dari AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiga Warga Meninggal dan Trump Tinjau Ulang Lisensi Patriot

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:00 WIB

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB