YOGYAKARTA, POSKOTA.CO.ID — Aktivitas Gunung Merapi kembali menunjukkan peningkatan pada Selasa (11/11/2025) sore. Badan Geologi Kementerian ESDM melaporkan telah terjadi awan panas guguran (APG) pada pukul 16:29 WIB.
Berdasarkan laporan resmi dan rekaman video dari pos pemantau, awan panas guguran tersebut meluncur sejauh 1.300 meter (1,3 km) ke arah barat daya, tepatnya menuju hulu Kali Krasak.
Detail Laporan Badan Geologi
Seismograf merekam peristiwa ini dengan jelas. Data dari Badan Geologi mencatat awan panas guguran tersebut memiliki amplitudo maksimum 32 mm dan durasi 106,51 detik.
Secara visual, kamera pemantau di Pos Jurangjero menangkap gambar awan panas dengan jelas. Kolom abu tampak menyelimuti area puncak dan lereng, dengan arah luncuran yang konsisten ke sektor barat daya.
Status SIAGA: Imbauan untuk Masyarakat
Peristiwa ini merupakan bagian dari aktivitas erupsi Merapi yang saat ini masih berstatus Level III (SIAGA). Guguran lava dan awan panas masih dapat terjadi sewaktu-waktu.
Terkait hal ini, BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi) mengeluarkan imbauan tegas bagi masyarakat:
- Zona Bahaya Awan Panas: BPPTKG mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apapun di daerah potensi bahaya. Saat ini, potensi bahaya utama guguran lava dan awan panas adalah di sektor selatan-barat daya (meliputi Kali Boyong, Kali Bedog, Kali Krasak, Kali Bebeng) dan sektor tenggara (Kali Woro).
- Waspada Lahar Hujan: Mengingat curah hujan di sekitar puncak Merapi masih tinggi, BPPTKG meminta masyarakat mewaspadai bahaya lahar hujan. Ancaman lahar dapat terjadi di sungai-sungai yang berhulu dari puncak Merapi, terutama jika terjadi hujan lebat.
- Hanya Percaya Sumber Resmi: BPPTKG juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak terverifikasi. Masyarakat dapat memantau informasi aktivitas Gunung Merapi melalui sumber resmi BPPTKG, Badan Geologi, atau BPBD setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















