Hakim AS Batalkan Pemotongan Hibah $100 Juta oleh Trump

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supremasi hukum di Capitol Hill. Seorang hakim federal di New York membatalkan keputusan pemerintah untuk menghentikan pendanaan riset dan sastra senilai $100 juta. Dok: Istimewa.

Supremasi hukum di Capitol Hill. Seorang hakim federal di New York membatalkan keputusan pemerintah untuk menghentikan pendanaan riset dan sastra senilai $100 juta. Dok: Istimewa.

NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk merombak alokasi dana kebudayaan kini membentur rintangan hukum yang besar. Seorang hakim federal di Manhattan memutuskan bahwa pembatalan hibah senilai $100 juta bagi para cendekiawan dan penulis merupakan tindakan inkonstitusional.

Dalam hal ini, Hakim Distrik AS, Colleen McMahon, memihak The Authors Guild dan berbagai kelompok akademis lainnya yang melayangkan gugatan terhadap Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) serta National Endowment for the Humanities (NEH). Sebagai hasilnya, McMahon secara permanen melarang pemerintah menghentikan dana hibah tersebut.

Penyalahgunaan Wewenang dan Diskriminasi Pandangan

Dalam amar putusannya, Hakim McMahon menegaskan bahwa pemerintah melanggar Amandemen Pertama mengenai kebebasan berbicara dan Amandemen Kelima terkait perlindungan hukum yang setara. Lebih lanjut, ia menilai DOGE tidak memiliki kapasitas hukum untuk secara sepihak membatalkan dana yang telah mendapatkan persetujuan dari Kongres.

Hakim McMahon memberikan catatan tajam mengenai alasan pemerintah memangkas dana tersebut. Ia menyebut pembatalan hibah berdasarkan label “DEI” (keberagaman, ekuitas, dan inklusi) sebagai “contoh nyata dari diskriminasi pandangan yang tidak konstitusional.” Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa kepentingan publik harus memastikan pejabat federal bertindak dalam batas-batas yang ditetapkan oleh hukum dan konstitusi.

Baca Juga :  Trump Tuntut Akses Total Greenland Tanpa Batas Waktu

Kontroversi ChatGPT dalam Kebijakan Publik

Pihak penggugat mengungkap metode penyaringan proyek hibah yang mengejutkan dalam persidangan ini. Otoritas pemerintah ternyata menggunakan platform kecerdasan buatan, ChatGPT. Secara spesifik, mereka menggunakan alat ini untuk mengidentifikasi dan menargetkan proyek yang mempromosikan agenda DEI.

Sebagai contoh, hakim mengutip salah satu momen di mana pemerintah melabeli antologi fiksi pendek karya penulis Yahudi dari Uni Soviet sebagai DEI. Judul karya tersebut adalah “Di Bawah Bayang-Bayang Holocaust.” Selain itu, filter algoritma tersebut juga membuat banyak karya sastra dan sejarah lainnya kehilangan pendanaan secara mendadak.

Pihak pemerintah sempat berargumen bahwa kesalahan klasifikasi tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab sistem AI, bukan pemerintah. Namun, Hakim McMahon menolak mentah-mentah argumen tersebut. “Pemerintah memilih ChatGPT sebagai instrumen untuk proyek ini. Maka dari itu, penggunaan AI tidak memberikan carte blanche (mandat mutlak) bagi pemerintah untuk melanggar hukum,” tulisnya dalam amar putusan.

Reaksi Dunia Akademis dan Sastra

Komunitas intelektual menyambut antusias putusan ini. Kelompok penggugat seperti American Historical Association dan Modern Language Association menyebutnya sebagai pencapaian penting dalam menjaga iklim kebebasan berpikir.

“Putusan ini menegaskan kembali bahwa eksekutif tidak dapat membongkar komitmen 60 tahun Kongres terhadap kemanusiaan secara semena-mena,” ujar Yinka Ezekiel Onayemi, pengacara untuk Authors Guild. Sebaliknya, hingga naskah ini naik cetak, Gedung Putih dan Departemen Kehakiman belum memberikan komentar resmi mengenai kemungkinan pengajuan banding.

Latar Belakang: Agenda Efisiensi Donald Trump

Pembatalan hibah ini bermula pada April 2025, tak lama setelah Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengakhiri program DEI di pemerintahan. Michael McDonald, Plt Ketua NEH saat itu, mengirimkan surat pembatalan kepada para penerima guna mengalihkan pendanaan sesuai agenda presiden.

Singkatnya, pemerintah membatalkan banyak hibah yang sebelumnya merupakan proyek bentukan administrasi Joe Biden. Hanya sekitar 40 hibah era sebelumnya yang berhasil lolos dari pemotongan tersebut. Dengan demikian, melalui putusan ini, hukum Amerika Serikat kini kembali melindungi hak-hak finansial para peneliti dan penulis.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Evakuasi 17 Pendaki dari Gunung Dukono, 2 WNA dan 1 WNI Belum Ditemukan
Cekcok di Jalan Berujung Maut, Pegawai Toko Roti di Kapuk Tewas Dibacok – Pelaku Dibekuk
Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 210 WNA Diduga Terlibat Penipuan Investasi Online
Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Sita 16 Kg Sabu dari Ban Mobil di Bojongsari Depok
Marco Rubio dan Paus Leo XIV Berkomitmen Perbaiki Hubungan
AS dan Iran Terlibat Kontak Senjata Sengit di Selat Hormuz
Tiga Wanita Australia Didakwa Atas Kasus Perbudakan Yazidi
Erupsi Gunung Dukono Hari Ini: Puluhan Pendaki Tersesat dan Terluka, 2 WNA Dievakuasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:22 WIB

Tim SAR Evakuasi 17 Pendaki dari Gunung Dukono, 2 WNA dan 1 WNI Belum Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:57 WIB

Hakim AS Batalkan Pemotongan Hibah $100 Juta oleh Trump

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:33 WIB

Cekcok di Jalan Berujung Maut, Pegawai Toko Roti di Kapuk Tewas Dibacok – Pelaku Dibekuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 210 WNA Diduga Terlibat Penipuan Investasi Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Sita 16 Kg Sabu dari Ban Mobil di Bojongsari Depok

Berita Terbaru

Supremasi hukum di Capitol Hill. Seorang hakim federal di New York membatalkan keputusan pemerintah untuk menghentikan pendanaan riset dan sastra senilai $100 juta. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim AS Batalkan Pemotongan Hibah $100 Juta oleh Trump

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:57 WIB