Hakim AS Batalkan Pemotongan Hibah $100 Juta oleh Trump

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terobosan besar diplomasi dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan pencapaian kesepakatan damai dengan Iran guna membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan energi global. Dok: Istimewa.

Terobosan besar diplomasi dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan pencapaian kesepakatan damai dengan Iran guna membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan energi global. Dok: Istimewa.

NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk merombak alokasi dana kebudayaan kini membentur rintangan hukum yang besar. Seorang hakim federal di Manhattan memutuskan bahwa pembatalan hibah senilai $100 juta bagi para cendekiawan dan penulis merupakan tindakan inkonstitusional.

Dalam hal ini, Hakim Distrik AS, Colleen McMahon, memihak The Authors Guild dan berbagai kelompok akademis lainnya yang melayangkan gugatan terhadap Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) serta National Endowment for the Humanities (NEH). Sebagai hasilnya, McMahon secara permanen melarang pemerintah menghentikan dana hibah tersebut.

Penyalahgunaan Wewenang dan Diskriminasi Pandangan

Dalam amar putusannya, Hakim McMahon menegaskan bahwa pemerintah melanggar Amandemen Pertama mengenai kebebasan berbicara dan Amandemen Kelima terkait perlindungan hukum yang setara. Lebih lanjut, ia menilai DOGE tidak memiliki kapasitas hukum untuk secara sepihak membatalkan dana yang telah mendapatkan persetujuan dari Kongres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim McMahon memberikan catatan tajam mengenai alasan pemerintah memangkas dana tersebut. Ia menyebut pembatalan hibah berdasarkan label “DEI” (keberagaman, ekuitas, dan inklusi) sebagai “contoh nyata dari diskriminasi pandangan yang tidak konstitusional.” Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa kepentingan publik harus memastikan pejabat federal bertindak dalam batas-batas yang ditetapkan oleh hukum dan konstitusi.

Baca Juga :  Inggris Tunda Penyerahan Kepulauan Chagos Akibat Tekanan Donald Trump

Kontroversi ChatGPT dalam Kebijakan Publik

Pihak penggugat mengungkap metode penyaringan proyek hibah yang mengejutkan dalam persidangan ini. Otoritas pemerintah ternyata menggunakan platform kecerdasan buatan, ChatGPT. Secara spesifik, mereka menggunakan alat ini untuk mengidentifikasi dan menargetkan proyek yang mempromosikan agenda DEI.

Sebagai contoh, hakim mengutip salah satu momen di mana pemerintah melabeli antologi fiksi pendek karya penulis Yahudi dari Uni Soviet sebagai DEI. Judul karya tersebut adalah “Di Bawah Bayang-Bayang Holocaust.” Selain itu, filter algoritma tersebut juga membuat banyak karya sastra dan sejarah lainnya kehilangan pendanaan secara mendadak.

Pihak pemerintah sempat berargumen bahwa kesalahan klasifikasi tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab sistem AI, bukan pemerintah. Namun, Hakim McMahon menolak mentah-mentah argumen tersebut. “Pemerintah memilih ChatGPT sebagai instrumen untuk proyek ini. Maka dari itu, penggunaan AI tidak memberikan carte blanche (mandat mutlak) bagi pemerintah untuk melanggar hukum,” tulisnya dalam amar putusan.

Baca Juga :  Puluhan Pesawat Tiongkok Kepung Taiwan, 31 Jet Tempur Tembus Garis Median dalam Sehari

Reaksi Dunia Akademis dan Sastra

Komunitas intelektual menyambut antusias putusan ini. Kelompok penggugat seperti American Historical Association dan Modern Language Association menyebutnya sebagai pencapaian penting dalam menjaga iklim kebebasan berpikir.

“Putusan ini menegaskan kembali bahwa eksekutif tidak dapat membongkar komitmen 60 tahun Kongres terhadap kemanusiaan secara semena-mena,” ujar Yinka Ezekiel Onayemi, pengacara untuk Authors Guild. Sebaliknya, hingga naskah ini naik cetak, Gedung Putih dan Departemen Kehakiman belum memberikan komentar resmi mengenai kemungkinan pengajuan banding.

Latar Belakang: Agenda Efisiensi Donald Trump

Pembatalan hibah ini bermula pada April 2025, tak lama setelah Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengakhiri program DEI di pemerintahan. Michael McDonald, Plt Ketua NEH saat itu, mengirimkan surat pembatalan kepada para penerima guna mengalihkan pendanaan sesuai agenda presiden.

Singkatnya, pemerintah membatalkan banyak hibah yang sebelumnya merupakan proyek bentukan administrasi Joe Biden. Hanya sekitar 40 hibah era sebelumnya yang berhasil lolos dari pemotongan tersebut. Dengan demikian, melalui putusan ini, hukum Amerika Serikat kini kembali melindungi hak-hak finansial para peneliti dan penulis.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Observatorium Chilbolton Pantau Sampah Antariksa
Kelompok Houthi Melancarkan Serangan Rudal Maut di Yaman
PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit
Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru
Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Teluk
Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant
Serangan Gunting di Covent Garden London Lukai 4 Orang
Prancis Melarang Panggilan Telemarketing Tanpa Izin Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Observatorium Chilbolton Pantau Sampah Antariksa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kelompok Houthi Melancarkan Serangan Rudal Maut di Yaman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:01 WIB

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Teluk

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

HUT RI ke-81, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:57 WIB