PANGKALPINANG, POSNEWS.CO.ID – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kepulauan Bangka Belitung mulai mengalami kenaikan signifikan. Saat ini, harga komoditas tersebut telah menyentuh angka rata-rata Rp 2.600 per kilogram.
Sebelumnya, harga TBS sempat anjlok hingga berada di bawah level Rp 2.000 per kilogram. Kenaikan harga ini membawa angin segar bagi ribuan petani swadaya di daerah tersebut.
Dampak Pasar CPO Global dan Permintaan Dunia
Plt Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bangka Belitung, Jamaludin, memaparkan alasan di balik kenaikan harga tersebut. Menurutnya, penguatan harga domestik terjadi karena mengikuti tren harga CPO di pasar internasional yang sedang melonjak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika harga CPO di Malaysia dan Belanda naik, maka harga sawit kita juga harus naik,” ujar Jamaludin pada Selasa (2 Juni 2026). Ia menambahkan bahwa kenaikan ini murni terjadi karena permintaan global yang terus tumbuh dengan kuat.
Meskipun demikian, para petani berharap pemerintah terus memantau pergerakan harga ini secara berkala. Sebab, fluktuasi harga global sering kali memicu respons yang lambat di tingkat pengumpul lokal.
Pengawasan Aparat Hukum dan Potensi Kecurangan Timbangan
Kenaikan harga ini memicu kekhawatiran baru mengenai potensi praktik kecurangan dalam transaksi penjualan sawit. Oleh karena itu, Apkasindo meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ditreskrimsus Polda Babel untuk mengawal ketat realisasi harga.
“Kami meminta Satgas Pangan mengawasi tera timbangan di pabrik-pabrik,” kata Jamaludin secara tegas. Langkah ini sangat penting untuk melindungi para petani dari manipulasi berat buah sawit yang merugikan.
Sementara itu, Apkasindo juga mendesak Dinas Pertanian setempat untuk rutin melakukan sidak lapangan. Pengawasan ini berguna untuk memastikan setiap pabrik kelapa sawit (PKS) mematuhi regulasi harga resmi pemerintah.
Sikap DPRD Babel dan Target Harga Ideal
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengingatkan seluruh pengelola PKS untuk mematuhi kesepakatan bersama. Menurut Didit, pembelian TBS dari petani harus mengacu pada formula kesepakatan pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin ada pihak yang merugikan petani melalui permainan timbangan,” tegas Didit setelah rapat dengar pendapat. Sebab, anjloknya daya beli petani sawit akan langsung melumpuhkan sektor UMKM dan perputaran ekonomi daerah.
Di sisi lain, para petani menargetkan harga TBS dapat menyentuh angka Rp 2.750 hingga Rp 3.000 per kilogram. Sebab, biaya operasional dan harga pupuk non-subsidi juga terus mengalami kenaikan drastis hingga saat ini.
Penulis : Alifa Latifa
Editor : Alifa Latifa












