Selebgram Brunei Jadi Tersangka Penganiayaan Maut di Blok M Jakarta Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (MIA) (33), sebagai tersangka kasus penganiayaan maut terhadap sesama WN Brunei berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Kasus ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV keributan keduanya beredar luas. Dalam video tersebut, korban terlihat terkapar usai dipukul menggunakan botol kaca.

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (26/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap di Kebayoran Lama

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Woodyrman di sebuah rumah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026) dini hari.

Polisi bergerak setelah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  BPBD Peringatkan Cuaca Ekstrem 21–27 Januari, Hujan Lebat Picu Banjir - Warga Tetap Waspada

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Cekcok Berujung Pukulan Botol

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di area pintu masuk Blok M Hub, Jakarta Selatan.

Awalnya, korban berada di lokasi bersama sejumlah rekannya. Tidak lama kemudian, pelaku datang menggunakan mobil sambil membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca.

“Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi,” ujar Budi.

Baca Juga :  Hati-Hati! Jalan Sekitar Istana Presiden Ditutup 2 Hari, Ini Rutenya

Keributan sempat coba dilerai sejumlah orang di lokasi. Namun, cekcok terus memanas hingga pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan botol kaca.

“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” jelasnya.

Korban Sempat Dirawat di RSPP

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke penginapan di sekitar lokasi sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (16/5/2026).

“Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSPP. Namun kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia,” tutur Budi.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif lengkap penganiayaan maut yang menewaskan WN Brunei tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kem Sokha Bebas: Raja Kamboja Berikan Pengampunan
KPK Fasilitasi 52 Tahanan Korupsi Salat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
Relawan Ebola Hadapi Ancaman Virus dan Kemarahan Warga
Paus Leo XIV Rilis Manifesto AI: Desak Regulasi Ketat
Netanyahu Bersumpah Tingkatkan Serangan Saat Gencatan Senjata
AS dan Iran Negosiasikan Akhir Perang di Tengah Krisis
Moskow Ancam Serangan Masif ke Kyiv Jelang Peringatan
Pyongyang Luncurkan Rudal Balistik ke Perairan Barat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00 WIB

Kem Sokha Bebas: Raja Kamboja Berikan Pengampunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

KPK Fasilitasi 52 Tahanan Korupsi Salat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Selebgram Brunei Jadi Tersangka Penganiayaan Maut di Blok M Jakarta Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:21 WIB

Relawan Ebola Hadapi Ancaman Virus dan Kemarahan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:30 WIB

Paus Leo XIV Rilis Manifesto AI: Desak Regulasi Ketat

Berita Terbaru

Akhir dari penahanan politik. Pemimpin oposisi Kamboja, Kem Sokha, akhirnya menghirup udara bebas setelah menerima pengampunan kerajaan. Meski demikian, pemerintah tetap melarangnya beraktivitas di dunia politik. Dok: (AP Photo/Heng Sinith, File)

INTERNASIONAL

Kem Sokha Bebas: Raja Kamboja Berikan Pengampunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ketegangan di zona wabah. Vanny Birungi dan para relawan kemanusiaan di Kongo Timur berjuang melawan penyebaran virus Ebola di tengah ketidakpercayaan penduduk lokal dan ancaman kelompok bersenjata. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

INTERNASIONAL

Relawan Ebola Hadapi Ancaman Virus dan Kemarahan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:21 WIB

Ilustrasi, Peringatan dari Takhta Suci. Paus Leo XIV mengeluarkan ensiklik pertamanya,

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Rilis Manifesto AI: Desak Regulasi Ketat

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:30 WIB