JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (MIA) (33), sebagai tersangka kasus penganiayaan maut terhadap sesama WN Brunei berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kasus ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV keributan keduanya beredar luas. Dalam video tersebut, korban terlihat terkapar usai dipukul menggunakan botol kaca.
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (26/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditangkap di Kebayoran Lama
Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Woodyrman di sebuah rumah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026) dini hari.
Polisi bergerak setelah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Cekcok Berujung Pukulan Botol
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di area pintu masuk Blok M Hub, Jakarta Selatan.
Awalnya, korban berada di lokasi bersama sejumlah rekannya. Tidak lama kemudian, pelaku datang menggunakan mobil sambil membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca.
“Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi,” ujar Budi.
Keributan sempat coba dilerai sejumlah orang di lokasi. Namun, cekcok terus memanas hingga pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan botol kaca.
“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” jelasnya.
Korban Sempat Dirawat di RSPP
Usai kejadian, korban sempat dibawa ke penginapan di sekitar lokasi sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (16/5/2026).
“Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSPP. Namun kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia,” tutur Budi.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif lengkap penganiayaan maut yang menewaskan WN Brunei tersebut. **
Editor : Hadwan












